Tahun Depan 80 Persen Layanan Pertanahan Dilakukan secara Digital, BPN Sebut untuk Cegah Celah Mafia Tanah

Tahun Depan 80 Persen Layanan Pertanahan Dilakukan secara Digital, BPN Sebut untuk Cegah Celah Mafia Tanah

Mulai tahun depan ditargetkan 80 persen layanan pertanahan dilakukan secara digital. Langkah tersebut dilakukan untuk menutup celah mafia tanah bermain. Foto: jambiindependent--

JAKARTA, RADARTASIK.COM- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) merencanakan mulai tahun depan atau tahun 2023, 80 persen layanan pertanahan sudah bisa dilakukan secara elektronik atau digital.

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Suyus Windayana menyatakan, saat ini sudah sekitar 50 persen layanan pertanahan dilakukan secara digital. 

Dengan jumlah tersebut saja sudah berdampak positif pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian ATR. 

BACA JUGA:MUI Jatim: Paylater Tidak Haram Asalkan...

"Selama pandemi PNBP kita tidak berkurang selama dua tahun. Meski secara jumlah transaksi berkurang, tetapi nilainya tetap tinggi," kata Suyus, Jumat 5 Agustus 2022.

Menurut Suyus, transformasi digital bisa mereduksi celah-celah kasus mafia tanah yang selama ini mencari celah lewat pemalsuan dokumen analog. 

"Saya harapkan, tahun depan itu 80 persen layanan sudah bisa dilakukan secara elektronik. Dengan begitu kita tidak akan menemukan masalah-masalah seperti sebelumnya," ujarnya.

BACA JUGA:Manajer Artis Terkenal Ditangkap Polisi Karena Konsumsi Narkoba

BACA JUGA:Jessica Iskandar Mengaku Sakit Hati Ayahnya Dilarikan ke Rumah Sakit Gara-gara Persoalan Ini

Sementara itu, Himawan Arief Soegoto selaku Sekretaris Jenderal Kementerian ATR menambahkan, di lingkungan Kementerian ATR sudah mulai melakukan transformasi digital, salah satunya dengan digitalisasi dokumen dan warkah pertanahan. 

Menurutnya, manfaat dari digitalisasi ini sudah langsung dirasakan oleh Kementerian ATR dengan tingginya jumlah transaksi yang terjadi. Proses layanan atau transaksi dari Hak Tanggungan semester ini sudah lebih dari Rp460 triliun. 

Itu sebagai pinjaman yang bisa mendapatkan efek multiplier yang sangat besar terhadap dunia usaha dalam penciptaan lapangan kerja.

BACA JUGA:Ribuan Honorer Geruduk Kantor Ridwan Kamil Tuntut Bisa Diangkat Jadi PNS dan Tidak Ada PHK untuk Honorer

BACA JUGA:5 Tuntutan Nakes Honorer Saat Demo di Gedung Sate

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id