Kepala KCD Wilayah XII Tasikmalaya Klaim Tidak Ada Pemotongan Dana PIP 2020
Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya Dr Abur Mustikawanto.-Radartasik.com-
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya mengklaim dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2020 di Kabupaten Tasikmalaya tidak ada pemotongan.
”Karena itu bantuan untuk siswa miskin di sekolah reguler tidak ada pemotongan,” kata Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya Dr Abur Mustikawanto kepada Radartasik.com melalui sambungan telepon pada Kamis 4 Agustus 2022.
Namun, dia membenarkan soal pengambilan secara kolektif dana PIP oleh pihak sekolah dengan alasan saat itu tengah tingginya Covid-19. Apalagi ada kebijakan bank yang memang tidak boleh berkerumun.
BACA JUGA: Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Dalami Kasus Dugaan Pemotongan Dana Program Indonesia Pintar
”Karena penerima itu dari SMA/SMK negeri berdasarkan data Kementerian Pendidikan bahkan betul-betul miskin. Saat itu juga bantuan itu dibagikan langsung sesuai nominal yang diterima oleh siswa masing-masing,” ungkap Abur.
Dia menegaskan untuk dana bantuan PIP sekolah reguler dipastikan tidak ada pemungutan. Kalaupun ada pungutan PIP dari aspirasi. ”Dan memang itu oknum,” kata Abur.
Sementara Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya tengah mendalami kasus dugaan korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2020 di Kabupaten Tasikmalaya. Dugaan pemotongan dana PIP itu dilakukan oknum sekolah dengan besaran 10 hingga 20 persen.
Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Hasbullah SH mengatakan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Bulan Juli 2022 tengah meningkatkan penyelidikan dugaan korupsi dana Program Indonesia Pintar untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat di Kabupaten Tasikmalaya.
”Dimana, dana Indonesia Pintar ini yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan melalui rekening siswa namun ada beberapa oknum yang melakukan pemotongan dana yang seharusnya diberikan kepada siswa,” katanya di kantornya pada Kamis 4 Agustus 2022.
Saat ini, Kejaksaan Negeri telah meningkatkan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dana Program Indonesia Pintar itu.
BACA JUGA: KITA Tingkatkan Pengelolaan Pemkot Tasikmalaya dan Pelayanan kepada Masyarakat
Dia berharap bisa segera menyelesaikan penyelidikan dugaan korupsi itu. ”Saat ini kami baru mulai melakukan penyelidikan, dugaan sementara dana yang dipotong itu miliaran,” ujar Hasbullah.
Dugaan korupsi dana Program Indonesia Pintar itu, berdasarkan temuan dari tim penyidik Kejaksaan Negeri dengan adanya beberapa informasi berkaitan siswa yang mendapatkan bantuan namun ada pemotongan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: