Teruntuk Wakil Rakyat, Mahasiswa Kota Tasikmalaya Aksi dengan Cara Bungkam

Teruntuk Wakil Rakyat, Mahasiswa Kota Tasikmalaya Aksi dengan Cara Bungkam

Mahasiswa saat melakukan aksi bungkam di Tugu Adipura Padayungan, Jumat 29 Juli 2022 malam. -Istimewa-radartasik.disway.id

KOTA TASIK, RADARTASIK – Mahasiswa di Kota Tasikmalaya terus menyuarakan menolak pengesahan Rencana Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). 

Seperti Jumat 29 Juli 2022 malam, giliran mahasiswa PK PMII STIA YPPT Priatim Tasikmalaya melakukan aksi.

Ketua Komisariat PK PMII STIA Tasikmalaya, Muhammad Fauzan Alansory mengatakan, aksi yang dilakukan dengan cara bungkam di Tugu Adipura Simpang Padayungan.

"Aksi bungkam kami nyatakan suatu bentuk sikap kepedulian terhadap masyarakat dan bahkan bentuk konsistensi terhadap isu yang kami angkat sebelum-sebelumnya," katanya.

BACA JUGA:Giliran PMII Geruduk DPRD, Mahasiswa di Kota Tasik Tolak RKUHP Disahkan

"Hal ini mengapa demikian? Karena berbicara soal RKUHP sangat lah krusial, kami bukan menolak akan tetapi dengan syarat untuk diadakannya revisi dan pembahasan ulang dengan pihak masyarakat, pemuda, dan mahasiswa tentunya agar kajian secara akademik lebih jelas," sambungnya.

Jadi, terang dia, tidak hanya sebatas melihat dari hasil analisis sosial, apalagi hanya sebatas melalui beberapa kelompok.

Dia menilai, RKUHP sendiri berbicara aturan yang mana kejelasannya itu sangat dipertanyakan.

"Jangan RKUHP (Rencana Kitab Undang-undang Hukum Pidana) menjadi Rencana Keluar Uang Habislah Perkara," sindirnya.

BACA JUGA:Lagi, Mahasiswa Aksi Penolakan RKUHP di Depan Gedung DPRD Kota Tasik, Satu Orang Terluka

BACA JUGA:Tolak Pengesahan RKUHP, Massa Aksi dari PMII ‘Nginap’ di Depan Gedung Dewan

Pihaknya merasa prihatin dengan sikap wakil rakyat dalam menyikapi RKUHP, akan tetapi tidak mewakili rakyatnya sendiri. 

"Mungkin aksi bungkam juga kami lakukan dengan cara berdiam diri karena itu adalah suatu bentuk ekspresi kami pada wakil rakyat. Urusan soal kebijakan juga tidak pernah bijak pada rakyatnya, buktinya adalah RKUHP sendiri," tambahnya.

Pihaknya berharap, berbicara soal RKUHP tentu mahasiswa sangat menolaknya apabila tidak direvisi ulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: