Banjir Bandang Didiga Akibat Alih Fungsi Lahan

Banjir Bandang Didiga Akibat Alih Fungsi Lahan

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mendorong aparat penegak hukum menyelidik dugaan alih fungsi lahan yang menjadi penyebab banjir bandang.

BACA JUGA:Korban Banjir Garut Akan Dapat Bantuan Uang dan Beras dari Pemkab Garut, Ini Syaratnya...

“Penegakan hukum pasti ada, di sini ada bapak kapolres, ada kajari, ada ketua pengadilan, akan dikaji semuanya,” ujarnya.

Menurut dia, penegakan hukum sebagai upaya mencegah tindakan pelanggaran hukum dalam hal alih fungsi lahan. “Selain penegakan hukum, kami juga melakukan sejumlah langkah, seperti perbaikan di lahan-lahan yang dialihfungsikan atau dalam kondisi rusak. Ini program jangka panjangnya,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: