Ini Alasan Warga Kurang Mampu yang Taat Membayar Pajak di Cipatujah Diberi Paket Sembako

Ini Alasan Warga Kurang Mampu yang Taat Membayar Pajak di Cipatujah Diberi Paket Sembako

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Tasikmalaya yang ke-390 tahun 2022, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tasikmalaya memberikan paket sembako kepada warga kurang mampu di Desa Sindangkerta Kecamatan Cipatujah, Jumat (15/7/2022).

Kepala BPKPD Drs Roni Ahmad Sahroni MM melalui Sekretaris BPKPD Kabupaten Tasikmalaya Dr Rubi Azhara SSTP MSi mengatakan, pemberian paket sembako yang diserahkan kepada warga kurang mampu ini, khusus bagi warga yang memang taat membayar pajak.

“Sasarannya memang yang taat membayar pajak, insyaallah akan rutin dilaksanakan setiap tiga bulan sekali secara bergiliran sebagai bentuk apresiasi,” ujarnya kepada Radar, Selasa (19/7/2022).

BACA JUGA:Puskesmas Cipatujah Kejar Capaian Vaksinasi

Rubi mengungkapkan, bakti sosial yang dilaksanakan bersama jajarannya dari BPKPD tersebut, dilaksanakan sebagai wujud rasa cinta kasih, saling menolong, saling peduli terhadap saudara yang kurang mampu secara ekonomi.

“Kegiatan ini merupakan wujud dari kebersamaan dalam menjalin silaturahmi dengan masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu. Maka dari itu, pihaknya memberikan sembako.  Dengan harapan, kegiatan tersebut menjadi berkah,” ujar dia.

“Saya mengapresiasi, meski warga tersebut termasuk kurang mampu, namun tidak melupakan kewajibannya sebagai warga negara yang baik dalam membayar Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2),” ucapnya, menambahkan.

BACA JUGA:Kades Nagrog Cipatujah Ingin Ada Warganya Jadi TNI, Kini Wilayahnya Bukan Lagi Desa Terisolir

Rubi mengingatkan kepada masyarakat agar tidak lupa membayar pajak, khususnya PBB-P2. Sebab, pajak merupakan salah satu komponen penting pembiayaan pembangunan dan sebagai bentuk partisipasi aktif serta kontribusi wajib pajak sebagai warga negara.

“Melalui pembayaran pajak, berbagai pembangunan diwujudkan pemerintah dengan tujuan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar dia.

“Pajak merupakan sumber dan sandaran utama pemerintah untuk memutar dan menggerakkan roda perekonomian, pembangunan. Dengan membayar pajak berarti kita ikut mendukung pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional,” kata dia.

BACA JUGA:Air Irigasi Padawaras Terus Mengalir, 1.000 Hektare Lahan Pertanian di Cipatujah Tasikmalaya Bisa Digarap

Menurutnya, lunas PBB-P2 berarti ikut mendorong terealisasinya pembangunan daerah dengan cepat. Ia sangat mengapresiasi kepada setiap desa yang selalu lunas PBB setiap tahunnya, apalagi bisa tepat waktu.

Oleh karena itu, kata Rubi, pembebanan PBB-P2 untuk setiap wilayah yang tersebar di 37 Kecamatan harus dijadikan tanggung jawab untuk membangun Kabupaten Tasikmalaya ke depan. Pasalnya, PBB-P2 menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang dimiliki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: