Sering Didatangi Para Pemuda Toko Kosmetik Ini Ternyata Jual Ribuan Obat Terlarang, Ya Digrebek Polisi

Sering Didatangi Para Pemuda Toko Kosmetik Ini Ternyata Jual Ribuan Obat Terlarang, Ya Digrebek Polisi

BEKASI, RADARTASIK.COM - Sebuah toko kosmetik yang sering didatangi para pemuda digrebek Satresnarkoba Polres Metro Bekasi.

Toko kosmetik yang berlokasi di Kampung Bojong RT 001 RW 001, Desa Bojong Sari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi itu ternyata menjual ribuan obat daftar G. 

Dalam penggerebekan itu seorang pegawai dan pemilik toko kosmetik tersebut diamankan polisi. Keduanya berinisial DS berusia 39 tahun dan DE berumur 37 tahun. 

BACA JUGA:Truk Pertamina Tabrak Belasan Kendaraan, Ada Korban Tewas dan Luka, Videonya Beredar di Media Sosial

BACA JUGA:Detik-Detik Kecelakaan Maut Truk Tangki, Pihak Pertamina Bertanggung Jawab

Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kompol Dedi Herdiana menjelaskan, penggerebekan toko kosmetik itu bermula saat seorang warga menginformasikan adanya para pemuda yang sering mampir ke sebuah toko kosmetik di Kampung Bojong RT 001 RW 001, Desa Bojong Sari Kecamatan Kedungwaringin. 

"Kami awalnya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya toko kosmetik yang sering dikunjungi oleh pemuda-pemuda di Kedungwaringin," ucap Kompol Dedi Herdiana saat konprensi pers, Senin 18 Juli 2022.

Dari informasi tersebut, para petugas langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di toko kosmetik yang dikabarkan menjual barang terlarang terlarang tersebut. 

BACA JUGA:Wow, Lord Rangga Jadi Pendaftar Pertama Bakal Calon Ketua Umum, Siap Bawa Persab Brebes Naik Kasta

Dari hasil penggeledahan, petugas mendapati bahwa pelaku menyimpan obat-obatan daftar G yang berjenis Tramadol sebanyak 852 butir dan 883 jenis lainnya.

"Tersangka (DS) kemudian kami amankan untuk dilakukan interogasi. Hasilnya dia mengaku hanya seorang penjaga atau pegawai toko tersebut," ungkapnyaungkapnya seperti dilansir fin.co.id

Selanjutnya pihak kepolisian terus melakukan penelusuran dan didapati pemilik kios merupakan pria berinisial DE yang berasal dari Aceh Utara.

BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Kadiv Propam, Jabatannya Dirangkap oleh Wakapolri, Tanda-tanda Apakah?

DE diamankan oleh pihak kepolisian di kontrakannya yang berlokasi di Perum Grand City II, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id