Kabupaten Tasik Dapat Kuota 1.740 Rutilahu dari Pemprov Jabar
Reporter:
agustiana|
Rabu 17-03-2021,19:44 WIB
SINGAPARNA - Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat memberikan kuota sebanyak 1.740 unit rumah dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) Tahun 2021 untuk warga Kabupaten Tasikmalaya yang tersebar di 50 Desa.
Hal tersebut diungkapkan perwakilan Kepala Dinas Perumahan Dan Permukiman Provinsi Jawa Barat, Boy Iman Nugraha pada kegiatan sosialisasi Penyaluran Bantuan Sosial RUTILAHU, tahun anggaran 2021 di oproom Setda Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (17/03/21).
"Alhamdulillah program ini bisa berjalan, meskipun anggaranya bersumber dari anggaran pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," ujar Andreas.
Andres mengungkapkan, di masa pandemi covid-19 ini, perbaikan Rutilahu harus dapat menjadi stimulus pemulihan ekonomi lokal.
Caranya, perbaikan rumah menggunakan tenaga kerja setempat, termasuk bahan baku yang digunakan.
Sehingga investasi ini tidak kemana-mana, akan tetapi perekonomian bergulir di Kabupaten Tasikmalaya.
Kegiatan ini juga, merupakan salah satu prosesi kegiatan perbaikan Rutilahu di Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.
Program ini sekaligus program strategis se-Jawa Barat yang merupakan komitmen dari Gubernur Jawa Barat.
Calon penerima manfaat program Rutilahu, ujar dia, merupakan hasil usulan desa melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan usulan tersebut nantinya akan diverifikasi oleh pemerintah Kabupaten.
"Adapun kriteria penerima bantuan RUTILAHU tersebut diantaranya memiliki lahan, masyarakat berpenghasilan rendah," ucapnya.
Wakil Bupati Tasikmalaya Deni R Sagara mengucapkan terimakasih kepada Gubernur atas kuota bantuan pembangunan rumah yang diberikan bagi warga Kabupaten Tasikmalaya.
Hal ini sangat membantu, karena jika melihat secara geografis luas wilayah Kabupaten Tasikmalaya cukup luas.
Dari sebanyak 351 Desa yang ada, hanya 50 Desa saja yang mendapatkan bantuan Rutilahu.
"Sisanya masih memerlukan bantuan dan perhatian baik itu dari Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sendiri," kata dia.
Menurutnya, besarnya bantuan sebesar Rp 17.500.000 membuat masyarakat sangat berarti.
Untuk membangun rumah yang baik, dibutuhkan kerjasama dari tetangga dan warga lainnya, sehingga bantuan ini bisa lebih bermanfaat dan rumah yang dibangun nantinya menjadi bangunan yang diidam-idamkan.
Kasi DPUTRPP Kabupaten Tasikmalaya, Adi Abdullah Umar Jaelani ST MM menambahkan, pembangunan melalui program Rutilahu di Kabupaten Tasikmalaya ini masih banyak yang perlu dibantu.
"Di tahun 2021 ini sebetulnya total Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Tasikmalaya jumlahnya mencapai 49.344 unit. Setiap tahunnya Alhamdulillah terus berkurang, karena taarget bantuan setiap tahunnya mencapai 2 ribu unit dari semua sumber anggaran," ungkap dia.
Adi mengungkapkan, besaran bantuan untuk satu unit rumah Rp17.500.000, meliputi Rp 16.500.000 untuk bahan bangunan, sisanya untuk upah kerja, biaya admistrasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat.
Harapannya penyelenggaraan program Rutilahu dapat berjalan dengan baik sesuai rencana, sesuai yang diinginkan pihak Provinsi untuk tanggal 1 April harus sudah ada pencairan rekening LPM.
"Diharapkan tidak ada yang mendahului pembangunan dan proposal ditempuh dengan baik. Tenaga Fasilitator Lapangan dan Korfas sampai saat ini menyiapkan proposal, mudah-mudahan tidak lama lagi dalam seminggu, dua minggu dapat selesai dan bisa cepat cair," kata dia menambahkan.
(radika robi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: