Kepulangan Jemaah Haji Dimulai, Wamenag Jelaskan 3 Dimensi Kemabruran, Tak Ada Karantina 21 Hari
Menteri Agama, lanjut dia, juga sudah memerintahkan untuk segera menyiapkan haji tahun 1444 H atau tahun 2023 agar bisa lebih baik lagi. ”Kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan tahun depan,” jelasnya.
”Sampaikan salam kami untuk keluarga dan handai taulan,” tandasnya.
Tanpa Karantina Terpusat
Setibanya di bandara kedatangan di Indonesia, jemaah haji akan dilakukan pengawasan kesehatan terhadap jemaah haji dan tetap menerapkan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan luar negeri.
BACA JUGA: 5 Rumah Hancur Akibat Gas 12 Kilogram Meledak, Dua Orang Luka Bakar
Pengawasan kesehatan di bandara dilakukan melalui pengecekan suhu dengan menggunakan thermal scanner dan thermal gun, serta pengecekan tanda dan gejala penyakit menular, potensi wabah, termasuk Covid-19.
Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) Haji Budi Sylvana menegaskan bagi jemaah yang dalam kondisi sehat dapat langsung kembali ke daerahnya masing-masing.
”Tidak ada karantina terpusat selama 21 hari kepada jemaah haji. Kami ulangi, tidak ada karantina kepada jemaah haji kita,” tegasnya di Jeddah, Kamis 14 Juli 2022.
BACA JUGA: Pohon Tumbang Timpa Mobil Inova di Karaha Bodas Tasikmalaya, Pengemudi Tewas
Jemaah, kata Budi, akan diminta mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH). Tujuannya, untuk melakukan pengawasan kesehatan secara mandiri selama 21 hari ke depan.
”Jadi tidak ada karantina. Yang ada adalah pengawasan secara mandiri di daerah masing-masing. Jadi jemaah bisa melakukan aktivitas sebagaimana biasa,” ujarnyanya.
Namun, jika saat pemeriksaan di bandara ditemukan gejala Covid-19 atau suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celsius, maka akan dilakukan pemeriksaan konfirmasi dengan pemeriksaan PCR.
Demikian juga jika ada jemaah yang sakit setelah beberapa hari pulang ke Tanah Air, mereka diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Tujuannya agar bisa dilakukan pengontrolan kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: