Kemendikbudristek Ingatkan Sekolah Tidak Euforia Gelar PTM 100 Persen dengan Abaikan Protokol Kesehatan

Kemendikbudristek Ingatkan Sekolah Tidak Euforia Gelar PTM 100 Persen dengan Abaikan Protokol Kesehatan

JAKARTA, RADARTASIK.COM  - Setelah masa libur panjang berakhir, sekolah-sekolah akan kembali menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM). 

Namun mengingat saat ini masih masa pandemi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta kepada seluruh sekolah yang melaksanakan PTM 100 persen untuk tidak bereuforia dengan mengabaikan protokol kesehatan.

"Sekolah perlu meningkatkan pengawasan terhadap implementasi prokes di sekolah. Jangan sampai euforia PTM 100 persen ini menimbulkan kluster baru penularan Covid-19," kata Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Muhammad Hasbi dalam webinar dikutip Jumat 15 Juli 2022.

BACA JUGA:Dari Bandar Narkoba di Kota Tasik, Polisi Menyita Sabu-Sabu Senilai Rp 130 Juta, 300 Generasi Muda pun Selamat

Selain itu, Hasbi juga meminta, sekolah untuk memperhatikan fasilitas kesehatan di lingkungan sekolah. Misalnya, tempat cuci tangan beserta sabun, toilet yang bersih, dan disinfeksi seluruh ruangan sekolah.

"Yang perlu diperhatikan juga yaitu memastikan kembali fasilitas kesehatan yang ada di seluruh lingkungan sekolah," ujarnya. 

Hasbi menuturkan, sosialisasi mengenai protokol kesehatan menjadi sebuah keharusan yang dilakukan tiap sekolah. 

BACA JUGA:Waspada! Kasus DBD di Kabupaten Tasik Meningkat, di Kota Tasik Kasusnya Jauh Lebih Banyak Lagi

Dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dinilai merupakan kesempatan yang baik untuk menyosialisasikan protokol kesehatan kepada siswa.

"Saya berharap PTM 100 persen tidak menimbulkan euforia, sehingga mengabaikan prokes Covid-19," pintanya. 

"Bersamaan dengan itu, saya meminta tenaga pendidik, murid, dan orang tua juga mengikuti program vaksinasi," pintanya.

BACA JUGA:Lonjakan Kasus Covid Kembali Terjadi di Kota Tasikmalaya

Masuk Mal Pakai Booster

Sementara itu dalam menggenjot cakupan booster, pemerintah akan mewajibkan vaksin booster sebagai syarat perjalanan dan juga syarat masuk ke mal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jawapos