Menteri PPN Suharso Monoarfa Kembali Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi dan Kejanggalan LHKPN
“Karena wewenang dan objek praperadilan sesungguhnya telah diatur jelas dalam hukum acara pidana. Kami masih menunggu pemberitahuan resmi dari pihak PN Jakarta Selatan,” ungkap Ali.
BACA JUGA:Dua Warga Karangpanimbal Kota Banjar Berturut-turut Hanyut di Sungai Citanduy
Sementara itu, Suharso Monoarfa tidak menggubris konfirmasi terkait laporan dirinya ke KPK tersebut.
Begitu juga Sekjen PPP Arwani Thomafi juga tidak merespons terkait pelaporan Ketua Umum PPP ke KPK.
Sebelumnya Koordinator Komite Mahasiswa Antikorupsi, Kurnia Septian meminta KPK untuk menindaklanjuti dugaan penerimaan gratifikasi terhadap Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monarfa.
BACA JUGA:Roy Keane: Manchester City Favorit Juara Liga Premier
’’Kami meminta KPK mengusut dan menindaklanjuti keterlibatan Suharso dalam dugaan korupsi. Karena sejauh ini kami belum melihat langkah tegas dari KPK,” kata Koordinator Komite Mahasiswa Antikorupsi, Kurnia Septian, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 8 Juli 2022.
Kurnia menjelaskan, Suharso diduga terlibat dua kasus korupsi antara lain, penerimaan gratifikasi terkait pesawat jet pribadi serta dugaan kejanggalan kenaikan harta kekayaan pribadi.
’’Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikeluarkam KPK, pada 2018 harta Suharso hanya Rp84 juta. Sedangkan, pada 2019 tiba-tiba naik signifikan jadi Rp59 miliar,” ucap Kurnia.
BACA JUGA:Ibrahimovic Mengejek Penggemar Inter Milan
Dia mengaku tidak segan membuat laporan secara resmi ke KPK untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi tersebut.
’’Kemarin sudah kami lakukan aksi di Kantor Bappenas, hari ini aksi lanjutan di KPK. Ke depannya, kami akan lakukan gerakan yang lebih masif lagi,” tegas Kurnia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jawapos