Pecinta Kiai Nusantara Laporkan Suharso Monoarfa ke Bareskrim Polri Soal 'Amplop' untuk Kiai

Pecinta Kiai Nusantara Laporkan Suharso Monoarfa ke Bareskrim Polri Soal 'Amplop' untuk Kiai

Ketua Umum PPP Suharso Manoarfa dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait pernyataan soal 'amplop' untuk Kiai. Foto dok PPP--

JAKARTA, RADAR TASIK.COM - Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa kembali dilaporkan ke pihak kepolisian. Kali ini pelapornya adalah sekelompok orang yang menamakan diri Pecinta Kiai Nusantara.

Suharso Monoarfa dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Pecinta Kiai Nusantara terkait pernyataannya soal "amplop" untuk kiai yang disampaikan dalam acara antikorupsi di KPK dengan para kader PPP.

"Kami selaku santri yang tergabung dalam Peci Nusantara merasa tersinggung dan terhina atas pernyataannya (Suharso Manoarfa) ," kata Ketua Pecinta Kiai Nusantara, Alvin Mustofa Hasnil Haq di Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022.

BACA JUGA:PPP Minta Maaf Terkait Pernyataan Suharso Monoarfa yang Singgung Kiai di Ponpes Sering Minta 'Amplop'

BACA JUGA:Menteri PPN Suharso Monoarfa Kembali Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi dan Kejanggalan LHKPN

Wakil Sekretaris PWNU DKI Jakarta ini sebenarnya telah banyak pihak yang telah melaporkan Suharso terkait hinaannya kepada para kiai ke pihak kepolisian. 

Hanya saja baru pihaknya yang melaporkan ketua umum PPP itu ke Bareskrim Polri

"Sudah ada beberapa laporan terkait hal ini ke kepolisian, tapi yang ke Bareskrim baru saya. Harapannya (setelah laporan ini) Suharso sebagai publik figur tidak mengulangi lagi kesalahannya yang bisa menyinggung seluruh kiai," ucapnya. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Sumur Bor Bau Gas dan Keluarkan Api di Sukaratu, Tasikmalaya

BACA JUGA:Warga Heboh, Temukan Sumber Gas saat Gali Sumur Bor di Sukaratu, Tasikmalaya

Terkait proses hukuman selanjutnya terhadap Suharso pasca dilaporkan ke Bareskrim Polri, Alvin menyerahkannya sepenuhnya kepada pihak kepolisian. 

Hanya saja dia berharap laporannya bisa segera ditindaklanjuti sesuai dengan hukuman yang berlaku.

"Kalau masalah pidana, itu tergantung pihak kepolisian dalam menyikapi laporan yang kami ajukan. Semoga sesuai dengan hukuman yang berlaku," tuturnya. 

BACA JUGA:Warga Banjar Meninggal Saat Cari Umpan Pancing di Sawah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co .id