Kuota PPPK Sedikit, Nakes Unjuk Rasa di Kantor Bupati Tasikmalaya

Kuota PPPK Sedikit, Nakes Unjuk Rasa di Kantor Bupati Tasikmalaya

”POSTERKU KECIL SEKECIL KUOTA P3K”

”TURUNKAN HARGA KINDERJOY, JANGAN TURUNKAN KUOTA P3K”

”ALPRAZOLAM itu obat penenang! tapi pikiranku tidak tenang kalo belum jadi PPPK!”

”Berhentikan Munafik, Tinggalkan Pemujaan. Sakitu Ti Pusat mah.”

”Aduh aku Haus! Haus Keadilan.”

”Ketika yang lain tidur kami siaga. Ketika yang lain liburan kami jaga. Kapan saya bisa kaya Anya? Sejahterakan kami, kami pun punya mimpi dan keluarga.”

Ketua Forum Komunikasi Honorer Tenaga Kesehatan (FHK Nakes) Kabupaten Tasikmalaya Fia Anggriana mengatakan, pihaknya menuntut pemerintah menambah kuota PPPK bagi nakes honorer. Kuota yang disediakan di Kabupaten Tasikmalaya saat ini sangat minim.

”Saya sudah delapan tahun kerja, ada yang lebih dari 16 tahun atau 21 tahun. Mungkin jalur PPPK tidak sesuai dengan data yang ada di Kabupaten Tasikmalaya,” ujarnya.

FHK Nakes akan terus mengawal tuntutan penambahan kuota PPPK. Sebelumnya, pihaknya sudah beraudiensi dan berkomunikasi dengan pemangku kebijakan, meminta pengawalan ke DPRD. Sampai sekarang belum ada kejelasan.

Koordinator aksi, Asep Anwar mengatakan, mereka turun ke jalan dalam rangka menuntut kesejahteraan nasibnya untuk bisa masuk formasi PPPK.

”Kami khawatir dengan rencana penghapusan pegawai honorer oleh pemerintah pusat di tahun 2023. Makanya, ini sebagai upaya untuk meminta kejelasan, karena kami semua para nakes butuh kejelasan,” katanya.

Dari ribuan nakes honorer yang ada saat ini, kata dia, terdapat nakes honorer yang telah mengabdi selama puluhan tahun.

Maka dari itu, pihaknya menuntut pemerintah daerah mengakomodir 1.200 lebih nakes honorer untuk diangkat menjadi PPPK.

Dasar hukumnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Berdasarkan informasi yang didapatnya, kata dia, Pemda Tasikmalaya hanya menyediakan formasi PPPK untuk nakes honorer sekitar 47 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: