Purnawirawan Jenderal Ini Sebut Banyak Kejanggalan dalam Kasus Baku Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam
Pasalnya versi Mabes Polri, Brigadir Yosua adalah sopir istri Kadiv Propam, sementara ajudan Kadiv Propam adalah Bharada E.
BACA JUGA:Geger Dua Hari Menghilang, Pulang Tinggal Nama, Jasadnya Ngambang di Kali
"Ini kan kebalik. Sopir seharusnya (berpangkat) Bharada. Kalau ajudan pangkatnya Brigadir," terangnya.
Soal luka sayatan yang ditemukan di tubuh mendiang Brigadir Yosua, TB Hasanuddin juga mengaku ada kejanggalan.
Pasalnya kata dia, jika luka sayatan itu akibat terserempet peluru maka aneh. Karena seharusnya luka akibat terserempet peluru adalah luka bakar.
BACA JUGA:Alasan Ekonomi, Suami Bejat Paksa Istri Jual Diri
"Peluru itu panas ya. Kalau menyerempet kena tangan pasti luka bakar," urainya.
Oleh karena itu TB Hasanuddin mendesak Polri membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi atas kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J tersebut.
"Lakukan saja penyelidikan terbuka. Termasuk jenazahnya divisum. Masa, orang meninggal langsung dikirim aja ke rumah duka di Jambi. Seharusnya tidak seperti itu," pungkasnya.
BACA JUGA:Lonjakan Kasus Covid Kembali Terjadi di Kota Tasikmalaya
Seperti diketahui, kasus baku tembak antara dua polisi yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu menjadi sorotan publik.
Berdasarkan versi Mabes Polri, insiden baku tembak atau penembakan itu terjadi karena Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat telah melecehkan istri Ferdy Sambo yaitu Ny Putri Ferdy Sambo.
Informasinya saat itu Brigadir Yosua masuk ke kamar istri Ferdy Sambo dan menodongkan pistol.
BACA JUGA:Polisi Gadungan Rampas 8 Motor Milik Pelajar, Diciduk di Kos-kosan
"Berdasarkan keterangan dan barang di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan menodongkan senjata," kata Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin, 11 Juli 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jawapos