Purnawirawan Jenderal Ini Sebut Banyak Kejanggalan dalam Kasus Baku Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam
BACA JUGA:Tersangka Kasus Pernikahan Manusia dengan Kambing Ditahan, Seusai Jalani Pemeriksaan Selama 8 Jam
Ramadhan menyebut Polri telah melakukan olah TKP. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Termasuk istri Kadiv Propam dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti di lapangan Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam,” lanjutnya.
Diketahui Brigadir Yosua adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam.
Sementara Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jawapos