Puluhan Pedagang Migor Ditipu Ibu Muda, Lapor Polisi, Kerugian Rp1,9 Miliar
GARUT, RADARTASIK.COM – Satreskrim Polres Garut menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diduga melakukan penipuan terhadap puluhan pedagang minyak goreng (migor).
Tak tanggung-tanggung, IRT berusia 31 tahun itu menipu puluhan pedagang. Bahkan, puluhan pedagang itu mengalami kerugian hingga Rp1,9 miliar.
Pelaku berinisial NW, warga Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut diringkus setelah para korban melaporkannya.
BACA JUGA: Pria yang Mengaku Dewa Matahari Larang Solat dan Hina Nabi Muhammad SAW, MUI Lebak pun Bertindak
“Yang sudah melapor 20 orang. Tapi kita masih buka pengaduan. Total kerugian Rp1,9 miliar dari 20 pedagang,” ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Selasa 12 Juli 2022.
Wirdhanto menerangkan dalam melakukan aksinya, pelaku memanfaatkan isu kelangkaan minyak goreng di pasaran.
Pelaku menjual minyak goreng di bawah harga standar kepada para pedagang di Pasar Pameungpeuk sejak Maret hingga Juli 2022.
BACA JUGA: Jemaah Haji Tak Perlu Bawa Air Zamzam dari Arab, Lalu ...?
“Misalnya harga di pasaran Rp300, dia bisa jual Rp200. Makanya para pedagang tergiur untuk memesan lebih lanjut,” katanya.
Namun, setelah para pedagang kembali membeli dalam jumlah yang lebih besar, ternyata pelaku malah tidak bisa mengirim barangnya.
“Setelah ada pesanan partai besar, pelaku tidak menyalurkan barangnya dengan alasan ada permasalahan di distributor,” jelasnya.
BACA JUGA: Tersangka Kasus Pernikahan Manusia dengan Kambing Ditahan, Seusai Jalani Pemeriksaan Selama 8 Jam
Wirdhanto mengaku telah melacak distributor minyak goreng tempat pelaku mengambil barang yang berada di Tasikmalaya. Sebenarnya, harga yang dijual pelaku juga harga standar.
“Jadi prinsipnya ini adalah upaya pelaku menipu para korbannya dengan iming-iming harga di bawah standar,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: