Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Iko Uwais Berakhir Damai
JAKARTA, RADARTASIK.COM - Setelah sempat saling lapor dan menjalani serangkaian pemeriksaan oleh pihak kepolisian, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan aktor Iko Uwais berujung damai.
Hal tersebut diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Selasa siang, 12 Juli 2022.
“Menemukan titik temu perdamaian,” ujar Kombes Zulpan.
Dikatakan mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan tersebut, berujung damainya kasus kasus yang menjerat Iko Uwais itu setelah dilakukan mediasi dengan pelapor, yaitu seorang design interior bernama Rudi.
Adapun proses mediasi keduanya, ungkap Zulpan dilakukan kemarin malam.
“Kemarin telah dilakukan mediasi terkait kasus yang dilaporkan saudara Rudi,” tutur perwira dengan tiga Melati dipundak tersebut.
BACA JUGA:Ayah Brigadir Josua Minta Kapolri Bentuk Tim Pencari Fakta
Untuk diketahui, aktor Iko Uwais sebelum dipolisikan terkait dugaan penganiayaan oleh seorang design interior bernama Rudi.
Laporan itu dibuat Rudi di Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
“Iya benar, laporan sudah kami terima,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Hengki, kala itu.
BACA JUGA:Salah Curhat Sama Kenalan Baru, Gadis Galau Dibawa ke Penginapan Akhirnya Digilir 5 Pemuda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pojoksatu