Tiga Jam Iko Uwais Diperiksa Polres Metro Bekasi, Dicecar 14 Pertanyaan, Ini Statusnya Saat Ini
Radartasik, BEKASI – Selama tiga jam, aktor laga Iko Uwais dan adiknya Firmansyah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat, 17 Juni 2022 malam.
Iko Uwais dan Firmansyah memenuhi panggilan kedua Polres Metro Bekasi.
Sebelumnya di undangan pertamanya Iko Uwais tak datang dan hanya wakilkan oleh kuasa hukumnya.
Dalam panggilan kedua kasus pemukulan di Bekasi, Iko Uwais datang bersama adiknya, Firmansyah.
Iko Uwais dan Firmansyah disebut telah menjalani pemeriksaan selama 3 jam sejak sore hari.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, pihaknya telah meminta keterangan dan Iko Uwais juga telah menandatangi berita acara pemeriksaan.
"Untuk saudara Iko ada 14 pertanyaan dan saudara Firmansyah tidak beda jauh 13 pertanyaan," ucap Kompol Ivan Adhitira saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat 17 Juni 2022.
Kompol Ivan Adhitira menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penelitian dan menganalisa hasi pemeriksaan.
"Nanti akan kami lakukan penelitian dan akan kami lakukan analisa," ungkapnya.
Dalam keterangan Kompol Ivan Adhitira, saat ini Iko Uwais dan Firmansyah masih berstatus sebagai saksi.
"Untuk saudara iko dan Firmansyah saat ini statusnya masih saksi terkait peristiwa yang dilaporkan saudara RR," tuturnya sebagaimana dilansir dari FIN.
Diketahui sebelumnya, Iko Uwais telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan pekukuoan kepada seorang berinisial RR.
Iko Uwais sebelumnya sempat dijadwalkan pemeriksaan pada hari Selasa 14 Juni 2022 Lalu namun saat itu ia tidak menghadiri pemanggilan dan hanya diwakilkan oleh pengacara. (fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id