Bupati Cirebon Dituding Ancam Santet Warganya, Tak Terima dan Merasa Terancam Ivan pun Pilih Lapor ke Polisi
Lantaran perbuatan yang dianggap tidak menyenangkan itu, Ivan pun akhirnya memilih melaporkan tuduhan Bupati itu kepada bagiann pengaduan masyarakat (dumas) Polresta Cirebon.
Menurut Ivan, langkahnya melaporkan Bupati kepada pihak berwajib itu dilakukan agar menjadi pelajaran agar seorang pejabat publik dapat menjaga lisannya.
“Bagi saya, seorang bupati lalu di muka umum, di Kantor DPRD menjelang Paripurna dan dia mengunakan seragan safari lalu mengancam akan menyantet, secara etika moralnya seperti apa?” katanya.
Sementara itu, kuasa hukum dari Ivan Maulana, Sunoko mengatakan pihaknya sudah memiliki saksi dan bukti atas laporannya tersebut.
Yaitu teman Ivan yang ikut bersama di kantor DPRD dan tahu secara langsung saat kliennya dimaki oleh Bupati Cirebon dengan dugaan ancaman santet.
BACA JUGA:Soal Kelanjutan Kasus Nikita Mirzani, Kejaksaan akan Surati Polresta Serang Kota
Selain itu ada rekaman CCTV di ruangan DPRD yang selalu standby.
“Kalau CCTV-nya enggak mati, kan di dalam stand by terus. Makanya waktu bicara itu tidak jauh dari ketua DPRD juga, dan ada saksi yang kebetulan mendampingi,” ujar Sunoko.
Sunoko memastikan, akan mendampingi secara hukum dugaan yang membuat Ivan Maulana merasa terancam dan tidak aman oleh Bupati Imron ini.
“Cuma kan harus ada juga alat bukti, kemungkinan kita akan ikuti seperti apa (langkah) dari pihak kepolisian. Mungkin satu Minggu paling lama kita akan datangi kembali polres untuk menanyakan sudah sejauh mana proses dari aduan kami,” pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jabarekspres.com