Giliran Honorer OPD Adukan Nasib ke Dewan
Bulan lalu, Karo Humas KemenPAN-RB Mohammad Averouce menilai banyak pemerintah daerah (pemda) yang salah menafsirkan surat edaran (SE) MenPAN-RB.
Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah.
Sehingga, menurut dia, banyak pemda sudah mulai merencanakan memberhentikan tenaga honorer di daerahnya. Bahkan, ada sejumlah daerah yang sudah merumahkan tenaga honorernya.
Padahal, tegas Mohammad Averouce, tujuan dasar SE Menpan-RB sebenarnya bukan menghapus honorer, tetapi menata pegawai non-ASN.
BACA JUGA: Terungkap! Perampok Kantor Dinas Pendidikan Tasikmalaya 4 Orang Ditangkap di Buleleng Bali
”Jangan di-framing penghapusan. Baca SE MenPAN-RB dengan baik karena tujuannya menata pegawai non-ASN,” tegas Averouce seperti dilansir JPNN.com, Rabu 22 Juni 2022. (fit/lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: