Pendemo Sebut Banyak Pasal Kontroversi, Asap Hitam 'Selimuti' Gedung DPRD Kota Tasik
Salah satunya adalah pasal mengenai penghinaan kepada Presiden dan wakilnya, juga terkait penghinaan kepada para pejabat.
BACA JUGA:UPK Tolak Jadi BUMDes, Gelar Unjuk Rasa di Jakarta Minta Pasal 73 Dihapuskan
"Jadi aksi ini dilakukan sebagai simbolisasi RKUHP di mana menurut kami isi pasalnya banyak yang kontroversial," paparnya.
"Maka kami khawatir demokrasi akan semakin terbungkam. Karena sebelum ada pasal-pasal itu demokrasi mulai terbungkam. Kami takut ini akan kembali seperti zaman orde baru," sambungnya.
ABT mengingatkan seluruh masyarakat agar lebih kritis terhadap apa yang dirancangkan oleh DPR RI.
Pihaknya juga menuntut transparansi RKUHP, Presiden dan Wapres untuk menolak di depan publik terhadap pasal kontroversial itu.
Massa awalnya berorasi di depan pintu gerbang DPRD. Kemudian sempat diterima para wakil rakyat yaitu Dede SIP, Komisi I FPKS; Dayat, Komisi III Fgolkar; Dodi, Komisi I F-Gerindra dan Isak Farid, Komisi III PKS.
BACA JUGA:Harga Pertamax Naik, Mahasiswa Unjuk Rasa ke Depo Pertamina Tasikmalaya
Massa kemudian diizinkan masuk ke halaman DPRD. Namun ketika ingin merangsek ke Ruangan Paripurna, massa pun dilarang.
Sempat terjadi aksi saling dorong antara massa dengan pihak keamanan di tangga menuju ruang paripurna.
Namun, massa ABT langsung melanjutkan aksinya ke Tugu Asmahul Husna dan menutup Simpang Lima di Jalan HZ Mustofa itu.
Sementara sekitar pukul 15.00 WIB, massa dari mahasiswa lainnya yang mengatasnamakan Tasik Menolak RKUHP Dadakan (Tampan) datang dengan agenda serupa.
BACA JUGA:Usai Unjuk Rasa, Upah Pekerja Gedung Poli RSUD dr Soekardjo Langsung Dibayar
Hingga kini masa Tampan masih melakukan aksi di Gedung DPRD setelah sebelumnya merangsek masuk ruang Paripurna dan ruang FO DPRD namun gagal.
Massa Tampan ini sempat aksi saling dorong dengan aparat gabungan di pintu FO DPRD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: