Menggunakan Visa Tak Resmi, Begini Nasib 46 Calon Jemaah Haji Asal Indonesia
JAKARTA, RADARTASIK – Nasib 46 calon jemaah haji asal Indonesia cukup memprihatinkan.
Mereka terpaksa dipulangkan sebab menggunakan visa tidak resmi dan tertahan di Jeddah.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Hilman Latief.
"Ada jemaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah, kondisinya sehat-sehat mereka sudah kembali ke Indonesia," kata Hilman di Mekkah, Sabtu (3/6).
Hilman mengatakan, 46 orang tersebut sudah mengenakan pakaian ihram, tetapi tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
"Dokumen juga tidak seperti disyaratkan Pemerintah Arab Saudi. Tentu saja karena tidak gunakan PIHK yang resmi maka mereka tidak lapor, ini sayang sekali," ungkap Hilman.
Oleh karena itu, Hilman mengingatkan masyarakat agar memilih perusahaan yang memberangkatkan jemaah haji harus terdaftar secara resmi.
"Kalau ada apa-apa kami bisa menegur perusahaan tersebut, kalau seperti ini kami tidak bisa apa-apa," ujar Hilman.
BACA JUGA:Alhamdulillah…Lolos Vaksin Booster dan PCR, 404 Calon Jemaah Haji Kabupaten Tasikmalaya Diterbangkan
Terkait tindak lanjut terhadap perusahaan travel yang memberangkatkan 46 calon haji tersebut, Hilman mengaku masih mengkonsultasikan dengan berbagai pihak terutama ada pengaduan dari jemaah terkait.
"Nanti akan kami tindak lanjut," kata Hilman Latief.
Sebelumnya ada informasi tentang puluhan calon haji tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah pada Kamis (30/6).
Mereka sebelumnya menumpang pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah pada Kamis (30/6) pukul 23.20 Waktu Arab Saudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: