Menggunakan Visa Tak Resmi, Begini Nasib 46 Calon Jemaah Haji Asal Indonesia
BACA JUGA:Sebelum Landing di Madinah, Calon Jemaah Haji Indonesia Meninggal
Perusahaan yang memberangkatkan jamaah furoda (non-kuota) tidak resmi itu adalah PT Alfatih Indonesia Travel.
Perusahaan ini beralamat di Bandung, Jawa Barat, tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).
Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Arsad Hidayat bersama tim didampingi sejumlah pegawai KJRI Jeddah kemudian mengecek langsung jemaah furoda yang tertahan ke bandara.
Di dalam bandara, puluhan jemaah yang sudah mengenakan kain ihram tersebut tampak dikumpulkan oleh otoritas Saudi di salah satu ruangan.
BACA JUGA:Menderita Penyakit Ini, Calon Jemaah Haji Tidak Diperkenankan Berangkat ke Tanah Suci
Mereka gagal masuk Saudi karena saat pemeriksaan imigrasi, identitas jemaah tidak terdeteksi dan tidak cocok.
Jemaah memang mengantongi visa haji. Namun, visa mereka justru diketahui berasal dari Singapura dan Malaysia, bukan Indonesia. (antara/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: