Ketua Tim Reforma Agraria Nasional Airlangga Hartarto Tangani Ketimpangan Pemilikan Lahan

Ketua Tim Reforma Agraria Nasional Airlangga Hartarto Tangani Ketimpangan Pemilikan Lahan

Menko Airlangga juga menyampaikan, bahwa sesuai amanat Undang-Undang Cipta Kerja, Pemerintah menyusun Peta Indikatif Tumpang Tindih Izin Pemanfaatan Ruang (PITTI) untuk menyelesaikan ketidaksesuaian izin usaha dan hak atas tanah. 

“Berkaitan dengan hal ini, kami harapkan dukungan dan kerjasama semua pihak, khususnya Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, agar kita bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Reforma Agraria demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Menko Airlangga. 

BACA JUGA:Bikin Geger dan Panik, Paket Berisi Ular King Kobra Lepas dari Kardus di Gudang Perusahaan Ekspedisi

Pada kesempatan tersebut, Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa dalam upaya akselerasi pemulihan ekonomi, Pemerintah terus melanjutkan Program PEN di tahun 2022 dengan alokasi anggaran sebesar 451,64 triliun rupiah dengan tiga pilar yakni kesehatan, perlindungan masyarakat, dan penguatan pemulihan ekonomi.  

Selain itu, Pemerintah terus mendorong perbaikan iklim investasi dengan berbagai reformasi regulasi yang tentu diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru. 

BACA JUGA:Penghapusan Honorer, Pemkot Tasikmalaya Tunggu Kejelasan Kemenpan

Hal lain yang juga tengah didorong Pemerintah adalah Presidensi Indonesia dalam Forum G20. 

Dengan keberadaan Indonesia di panggung dunia, diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan perdagangan dan investasi. 

“Oleh karena itu, kemudahan investasi perlu didorong oleh para Pemerintah Daerah agar tercipta lapangan kerja yang lebih luas dan terjadi akselerasi pemulihan ekonomi untuk masyarakat,” pungkas Menko Airlangga. (ltg/fsr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: