Honorer Akan Diusulkan Jadi PPPK

Honorer Akan Diusulkan Jadi PPPK

BUNGURSARI, RADSIK – Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya akan mengusulkan tenaga honorer senior untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini berkaitan dengan rencana penghapusan tenaga pegawai di luar pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK dari pemerintah pusat.

Rencana penghapusan tenaga honorer tersebut memang masih jauh, yakni November 2023. Akan tetapi pemerintah daerah diminta sudah mulai bergerak sejak dini.

Wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf sudah meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk melakukan pendataan. Supaya jadi bahan untuk laporan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). ”Sudah ditindaklanjuti oleh BKPSDM,” ujarnya kepada Radar, Senin (6/6/2022).

BACA JUGA: Kartika Affandi Pimpin Para Pelukis Yogyakarta Melukis di Situ Gede, Kota Tasikmalaya, Wow Mantap

Di samping itu, H Yusuf memikirkan bagaimana nasib tenaga honorer dan tenaga harian lepas (THL) ketika kebijakan itu sudah diberlakukan. Dia pun meminta kepada BKPSDM agar mereka tidak dibiarkan begitu saja. ”Saya minta supaya diusulkan menjadi PPPK,” tuturnya.

Usulan itu ditujukan sebagai apresiasi kepada pegawai non-PNS yang sudah lama mengabdi. Tentunya saat ini usia mereka sudah tidak lagi muda dan perlu mendapat perhatian. ”Buat yang lama saja, kalau yang baru tidak perlu,” ujarnya.

Usulan itu bukan berarti mereka diangkat begitu saja menjadi PPPK. 

Penyeleksian tetap diberlakukan, hanya saja mereka menjadi kelompok prioritas. ”Tetap ada proses,” ucapnya.

BACA JUGA: Bikers Brotherhood 1% MC West Java Chapter: Silaturahmi Tidak Terikat Waktu

Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya Gun Gun Pahlagunara mengatakan pihaknya sudah mengecek pergawai di berbagai organiasi perangkat daerah (OPD). Jumlah tenaga non-PNS dan PPPK cukup banyak. ”Ada sekitar 3000-an,” tuturnya.

Dari jumlah tersebut, kebanyakan mereka yang bekerja di bawah Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan (Disdik). Pasalnya dari jumlah pegawai, dua OPD tersebut memiliki jumlah yang lebih banyak di banding instansi lainnya. ”Tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan (paling banyak),” ujarnya.

Soal usulan untuk diangkat menjadi PPPK, hal tersebut sudah ditindaklanjutinya. Namun pihaknya pun masih menunggu arahan-arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat untuk teknisnya. ”Karena kami juga belum tahu pasti teknisnya bagaimana,” katanya. (rga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: