12 Motor Knalpot Bising Diamankan Polisi Banjar

12 Motor Knalpot Bising Diamankan Polisi Banjar

Radartasik, BANJAR – Sebanyak 12 motor yang memakai knalpot bising diamankan Polres Banjar malam tadi.

Motor yang memakai knalpot bising diamankan dalam operasi di depan Taman Kota Lapang Bhakti Kota Banjar.

Operasi motor yang memakai knalpot bising sendiri digelar sejak Sabtu (4/6/2022) malam hingga Minggu (5/6/2022) dini hari.

Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih SIK MSi melalui Ps Kasubsi Penmas Humas Aipda Nandi Darmawan SH mengatakan motor diamankan karena melanggar aturan.

BACA JUGA: Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Ganja

BACA JUGA: Jenderal AS Ingin Kirim Jet Tempur Ke Ukraina

Aipda Nandi Darmawan menambahkan penggunaan knalpot bising juga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.

”Terlebih saat sedang atau waktu istirahat dan beribadah, pasti sangat mengganggu masyarakat,” kata dia kepada wartawan.

Dia menjelaskan operasi ini dilakukan dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

BACA JUGA: Jemaah Haji Termuda Masih Berstatus Mahasiswi STPN

BACA JUGA: Ditelpon Inzaghi, Mkhitaryan Langsung Gabung Inter

KRYD menyasar titik rawan kriminalitas dan pelanggaran yang biasa dilakukan kalangan pemuda atau anak muda.

”Petugas memberikan sanksi berupa tilang dan mengamankan 12 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising,” jelasnya.

Malam tadi, operasi motor knalpot bising dilakukan di depan Taman Kota Lapang Bhakti. Sebanyak 12 unit sepeda motor dengan knalpot bising diangkut menggunakan truk dalmas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: