Penjual Tahu Bulat Ini Baik Banget, Maafkan Temannya yang Curi Motor Miliknya agar Tidak Terus Dipenjara

Penjual Tahu Bulat Ini Baik Banget, Maafkan Temannya yang Curi Motor Miliknya agar Tidak Terus Dipenjara

Radartasik, SLEMAN - Tak ingin temannya terus meringkuk di balik ruang tahanan polisi, seorang penjual tahu bulat di Magelang Jawa Tengah memaafkan temannya yang telah mencuri sepeda motor miliknya.

Korban bernama Zainal Arifin (22) warga Salaman, Magelang. Sedangkan pelaku sekaligus teman korban berinisial AN (19).

Kapolsek Minggir AKP Noor Dwi Cahyanto mengatakan terungkap dan tertangkapnya pelaku pencurian itu berawal dari laporan korban kepada pihak kepolisian yang mengaku telah kehilangan sepeda motor miliknya sebuah kontrakan di daerah Salaman, Magelang.

BACA JUGA:Hati-hati Modus Baru Perampasan Motor dengan Mengaku sebagai Debt Collector dan Berikan Surat Penyitaan Bodong

Pelaku kala itu belu mengetahui kalau pelaku pencurian sepeda motor miliknya tersebut adalah temannya sendiri berinisial AN, yang sama-sama sebagai penjual atau pedagang tahu bulat.

"Korban dan pelaku tinggal bersama di kontrakan dan sama-sama berprofesi sebagai penjual tahu bulat," ujar AKP Noor Dwi Cahyanto, Jumat (03/06/2022) seperti dikutip dari JPNN.comm.

Atas laporan tersebut, kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian sepeda motor itu.

BACA JUGA:Ngeri-ngeri Sedap! Diperiksa 12 Jam, Bendum PBNU Mardani Maming Sebut Nama Haji Isam, Begini Kata KPK

Kemudian diperolehlah informasi kalau pelaku tengah bersembunyi di rumah saudaranya di daerah Pekalongan. Pelaku pun lantas diamankan pihak kepolu bersama sepeda motor yang dibawanhya kabur tersebut.

Kepada polisi, pelaku mengaku aksi pencurian itu dilakukan setelah dirinya terlibat cek cok dengan orang tuanya ketika pulang ke Magelang.

"Karena emosi pelaku kemudian melampiaskan amarahnya dengan mengonsumsi minuman keras," katanya. 

BACA JUGA:Curhatan Pilu dan Menyatakan Hati dari Kekasih Eril, Nabila Ishma: Hai, Aku Sayang Kamu Ril, Tapi...

Dalam kondisi di bawah pengaruh minuman beralkohol itu, dan juga ditambah kondisi "kantongnya" yang kian menipis pelaku lantas nekat mengambil sepeda motor korban yang ada di kontrakan.

 "Pelaku sempat membawa sepeda motor itu ke Salatiga, lalu ke Pekalongan," ungkap Kapolsek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: