Ngeri-ngeri Sedap! Diperiksa 12 Jam, Bendum PBNU Mardani Maming Sebut Nama Haji Isam, Begini Kata KPK

Ngeri-ngeri Sedap! Diperiksa 12 Jam, Bendum PBNU Mardani Maming Sebut Nama Haji Isam, Begini Kata KPK

Radartasik, JAKARTA – Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Bemdum PBNU) Mardani Maming akhirnya sedikit buka suara terkait periksaan dirinya selama hampir 12 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin. 

Usai menjalani pemerikasaan kepada awak media Mardani Maming menyatakan bahwa dirinya diperiksa KPK terkait permasalahannya dengan pemilik PT Jhonlin Group, Haji Isam.

“Intinya saya hadir di sini terkait permasalahan saya dengan haji Syamsuddin atau Haji Isam pemilik Jhonlin Group,” ujar Mardani seperti dikutip dari pojoksatu.id.

BACA JUGA:Pesan Menyentuh Ridwan Kamil kepada Sungai Aare: Kutitipkan Jasad Anak Kami kepadamu

Ditanya mengenai masalah apa yang terjadi dengan Haji Isam, Mardani tidak bersedia membocorkan. Pria yang perna menjabat Bupati Tanah Bumbu itunhanya tersenyum sambil melangka ke mobilnya.

Siapa Haji Isam?

Haji Isam adalah konglomerat asal Kalimantan Selatan (Kalsel). Ia pernah menjadi wakil bendahara tim kampanye Jokowi-Ma’ruf pada Pilpres 2019.

Haji Isam merupakan pemilik PT Jhonlin Group yang memiliki banyak bidang usaha, di antaranya pertambangan, jasa pelabuhan, jasa transportasi udara, bongkar-muat di laut lepas, agro bisnis, jasa keamanan, hingga infrastruktur dan manufaktur.

BACA JUGA:Unggah Foto Selfi Bareng Ridwan Kamil saat di Bandara Qatar, Selebgram Fitri Bazri Ramai-ramai Dikecam Netizen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri pernah menyatakan akan mendalami peran Haji Isam dalam kasus suap pajak yang menjerat dua pejabat Ditjen Pajak (DJP) Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani.

Begini Penjelasan KPK

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Mardani Maming masih belum bisa diungkapkan kepada publik, karena masih dalam tahap penyelidikan.

“Kalau untuk Maming ini prosesnya masih penyelidikan. Jadi informasi itu belum bisa kami buka kasusnya terkait apa ya tentu itu akan didalami dalam proses penyelidikan,” kata Alex, dikutip dari kanal Youtube KPK Official, Sabtu (04/06/2022).

BACA JUGA:Ternyata Eks Wali Kota Jogja Ditangkap KPK Karena Terima Suap Pengawalan Penerbitan IMB Semasa Menjabat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: