Ngeri-ngeri Sedap! Diperiksa 12 Jam, Bendum PBNU Mardani Maming Sebut Nama Haji Isam, Begini Kata KPK

Ngeri-ngeri Sedap! Diperiksa 12 Jam, Bendum PBNU Mardani Maming Sebut Nama Haji Isam, Begini Kata KPK

Alex juga belum bisa mengungkapkan apakah pemeriksaan Maming terkait dengan PT Jhonlin Group milik Haji Isam atau kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Meski begitu, Alex menyatakan KPK akan menyampaikan kepada publik ketika sudah memiliki bukti yang cukup.

“Kalau memang mereka (penyelidik) nanti menemukan ada peristiwa pidananya dengan alat bukti yang cukup tentu nanti akan di ekspos dan tentu kami akan sampaikan ke teman-teman,” tandas Alex. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: