Setelah Panggilan 2 Perusahaan Payment Gateway, Giliran Doni Salmanan Selasa Besok Diperiksa Bareskrim Polri

Setelah Panggilan 2 Perusahaan Payment Gateway, Giliran Doni Salmanan Selasa Besok Diperiksa Bareskrim Polri


Radartasik.com, JAKARTA - Pasca dinaikkannya kasus dugaan investasi bodong aplikasi Quotex dengan terlapor Doni Salmanan dari penyelidikan ke penyidikan, Bareskrim Polri langsung bergerak memeriksa dua perusahaan pembayaran digital.

“Hari Senin tanggal 7 Maret 2022 tadi penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap dua perusahaan payment gateway,” ujar Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin (07/03/2022). 

Selain memeriksa saksi dari dua perusahaan payment gateway, kata Gatot, pihaknya juga memeriksa sejumlah saksi lainnya dalam perkara yang menyeret nama crazy rich asal Bandung tersebut.

“Total saksi 12 orang. Dengan rincian, sembilan saksi, dan tiga saksi ahli,” tambah perwira menengah tersebut. 

Sedangkan pemanggilan sekaligus pemeriksaan terhadap Doni Salmanan  sebagai terlapor dalam kasus judi online, penipuan, hingga pencucian uang aplikasi Quotex akan dilakukan pada Selasa (08/03/2022) besok. 

“Pukul 10.00 WIB penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap DS,” ujar Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Senin (07/03/2022).

Repli mengatakan Doni akan diperiksa sebagai saksi terlapor. Ini juga kali pertama Doni menjalani pemeriksaan oleh polisi.

Sebelumnya Doni Salmanan dilaporkan pada 3 Februari 2022 oleh seorang berinisial RA ke Bareskrim dengan tuduhan judi online, penipuan, dan pencucian uang. 

RA merasa ditipu setelah menonton video YouTube Doni yang menyiarkan platform Quotex. Korban mengaku tergiur dengan pernyataan pria yang sering disebut crazy rich asal Bandung itu yang menyebut kekayaannya berasal dari berinvestasi di Quotex. (cuy/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: