Jenderal Polisi Gadungan Ditangkap Polisi Beneran Usai Tipu Seorang Wanita di Sebuah Bank
Reporter:
radi|
Sabtu 05-03-2022,19:30 WIB
Radartasik.com, JAKARTA - Polsek Duren Sawit Jakarta Timur mengamankan seorang anggota polisi gadungan dengan pangkat komisaris jenderal (komjen).
Pelaku bernama Yusuf Daiman (58) itu mengaku berpangkat komisaris jenderal (komjen). Ia ditangkap usai menipu seorang wanita saat bertemu
di sebuah bank milik pemerintah.
“Betul sudah diamankan oleh Polres Jaktim. Yang bersangkutan sudah kita limpahkan ke Polda untuk penanganannya,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono kepada wartawan, Sabtu (05/03/2022).
Sementara itu, Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud mengungkapkan penangkapan sang jenderal gadungan itu bermula saat yang bersangkutan datang ke sebuah bank di daerah Duren Sawit pada Jumat (04/03/2022) kemarin dengan mengenakan seragam polisi berpangkat bintang tiga di pundaknya.
"Jadi awalnya ada informasi bahwa ada seorang polisi
berpangkat Komjen datang ke Bank BRI dengan pakaian PDU 1 (seragam upacara,red). Untuk mengecek kebenarannya bahwa yang bersangkutan seorang jenderal polisi, kami datang bersama Kanit dan anggota lainnya (untuk mengecek), tapi ternyata pelaku sudah pergi,” terang Suyud.
Namun pihak kepolisian mendapat informasi jika sang jenderal gadungan itu sempat bertemu dengan seorang
perempuan berinisial I (34) di bank tersebut.
Nah, I ini kepada polisi mengaku bahwa dirinya telah ditipu oleh Yusuf Daiman tersebut. Dari informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan Yusuf.
Akhirnya jenderal gadungan itu berhasil ditemukan dan diamankan di daerah Setiabudi, Jakarta Selatan.
Saat ditangkap, Yusuf tidak bisa menunjukkan bukti jika dia memang merupakan seorang anggota polisi
berpangkat Komjen.
"Kalau kemarin kami minta dia tunjukkan kartu identitasnya sebagai anggota polisi nggak bisa. Tapi ada atribut yang dia punyai, yaitu baju PDU 1 lengkap dengan pangkatnya bintang tiga,” beber Suyud.
Karena pelaku berpakaian dinas sebagai seorang jenderal, maka Polsek Duren Sawit pun menyerahkan Yusuf ke Propam Polda untuk penanganannya. (dhe/pojoksatu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: