Kena Batunya, Satroni Rumah Anggota Kowad Dua Perampok Ini Justru Lari Terbirit-birit

Kena Batunya, Satroni Rumah Anggota Kowad Dua Perampok Ini Justru Lari Terbirit-birit

Satroni Rumah Anggota Kowad, Dua
Perampok Akhirnya Lari Terbirit-birit
Radartasik.com, TENGGARONG - Dua pelaku perampokan yang yang hendak mencuri di rumah seorang wanita di Kabupaten Tenggarong ini benar-benar kena batunya. Pasalnya rumah wanita berinisial AA yang hendak dirampoknya tersebut adalah milik seorang anggota Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) yang berdinas di Kodim Kutai Kartanegara. Akibatnya dua perampokan yang masing-masing bernama Andi Abu Farmi (27) dan Agus Rian Saputra (27) itu kabur atau lari terbirit-birit, lantaran mendapat perlawanan dari korbannya tersebut. Kepala Bagian Operasi Satreskrim Polres Kutai Kartanegara Iptu Anton Masruri mengungkapkan saat kedua pelaku berhasil masuk ke dalam rumah yang terletak di Jalan Sedayu, Tenggarong, sempat meminta korban untuk melucuti seluruh pakaian yang dikenakannya. Meski berada di bawah ancaman dan todongan senjata tajam, tentara wanita itu tidak takut, dan bahkan memberikan perlawanan. "Korban sempat disuruh buka baju, tapi melakukan perlawanan. Korban sempat dorong-dorongan dengan pelaku. Setelah itu pelaku kabur," ungkap Iptu Anton, Jumat (04/03/2022). Kendati tak berhasil mengejar kedua pelaku yang lari terbirit-birit, AA tidak tinggal diam. Dia langsung mendatangi Polres Kukar untuk melaporkan kejadian yang baru saja dialami pada Jumat (25/02/2022) dini hari itu. Berbekal ciri-ciri kedua pelaku yang disampaikan korban, Tim Aligator Satreskrim Polres Kukar pun langsung bergerak melakukan penyelidikan. Polisi akhirnya berhasil menangkap kedua perampok tersebut dari tempat persembunyiannya pada Selasa (01/03/2022). "Dua pelaku ini berhasil kami tangkap setelah mendapatkan informasi mengenai ciri-ciri pelaku yang sudah dikantongi korban," bebernya.  Awalnya polisi membekuk Agus Rian Saputra di rumahnya yang terletak di Jalan Bougenville, Tenggarong. Dari sana, polisi melakukan pengembangan, Andi Abu Farmi selanjutnya ditangkap di kediamannya yang terletak di Jalan Mangkurawang. "Saat kami tangkap ada salah satu pelaku yang hendak melarikan diri, kemudian kami lakukan tembakan terukur. Alhamdulillah pelaku berhasil kami amankan," kata Iptu Anton. Lebih lanjut dia menyampaikan terkait kondisi korban AA yang sempat melakukan perlawanan ketika dirampok oleh kedua pelaku itu. "Alhamdulillah meski sempat melakukan perlawanan korban tidak ada luka-luka," bebernya. Iptu Anton menambahkan kedua pelaku ini termasuk nekad. "Jadi saat itu ada handphone korban yang sudah mereka ambil. Setelah dilawan, mereka melarikan diri," imbuhnya.  Dikonfirmasi terpisah, Kepala Penerangan Kodam VI/Mulawarman Kolonel Infanteri M Taufik Hanif membenarkan korban perampokan tersebut adalah anggota Kowad yang berdinas di Kodim Kutai Kartanegara. "Iya benar, korban anggota kami. Kondisinya saat ini baik-baik saja. Kami serahkan kasusnya ke pihak Polres Kutai Kartanegara," kata Kolonel Taufik kepada JPNN.com, Jumat (04/03/2022). Kedua perampok itu kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Kukar. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 junto Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (mcr14/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: