Gara-gara Punya Utang Rp800 Ribu, M Babak Belur Dihajar 2 Pemuda

Gara-gara Punya Utang Rp800 Ribu, M Babak Belur Dihajar 2 Pemuda

Radartasik.com, SOLO — Seorang pria berinisial M menjadi korban aksi pengroyokan yang dilakukan dua orang pemuda berinisial JS warga Semanggi, Pasar Kliwon, Solo dan II alias HC. Akibat kejadian pengeroyokan tersebut korban mengalami luka robek pada bagian kepala hingga membuatnya sempat dibawa ke rumah sakit. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa penganiayaan tersebut dipicu oleh masalah utang piutang antara korban dan salah satu pelaku berinisal HC. Adapun peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan Cempaka atau tepatnya sebelah Barat SPBU Semanggi, Kota Solo, pada Rabu (16/02/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. 

Awalnya JS dan HC yang waktu itu sedang melintas dengan mengendarai sepeda motor di Jalan Cempaka secara tidak sengaja melihat M yang tengah membeli es di pinggir jalan tersebut. Lantas HC pun meminta rekannya yang berinisial JS agar mengarhkan sepeda motornya mendekati M. 

Setelah berhasil mendekat, tanpa ba bi bu lagi HC pun langsung memukul M sebanyak 3 kali di bagian kepala. Mendapat serangan taki terduga, korban pun langsung melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP). 

Melihat M kabur, JS kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menyudutkan M di lokasi yang berjarak 5-10 meter dari TKP sebelumnya. JS pun langsung memukul kepala korban sebanyak 1 kali. Tak lama kemudian HC yang datang menyusul dengan membawa botol minuman yang diambil dari penjaja es di pinggir jalan tadi memukul kepala korban sebanyak 2 kali. 

Akibatnya, korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan membuatnya sempat mendapat perawatan di rumah sakit. 

Kapolresta Surakarta (Solo) Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan kedua pelaku penganiayaan terhadap korban M telah berhasil diamankan pihaknya dan sementara ditahan di Rutan Mako Polresta Surakarta. 

"Kedua tersangka kita jerat dengan pasal 170 KUHP tentang kekerasan di muka umum dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan," ujar Kapolres,  Jumat (04/03/2021). (mcr21/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: