Berdalih Istri Tak Bisa Melayani Nafsu, Gadis Berkebutuhan Khusus Jadi Sasaran

Berdalih Istri Tak Bisa Melayani Nafsu, Gadis Berkebutuhan Khusus Jadi Sasaran

Radartasik.com, KABUPATEN TASIKMALAYA — Berdalih karena istri sudah tak mampu melayani nafsu birahi, pria paruh baya berinisial S, nekat melampiaskannya terhadap seorang perempuan berkebutuhan khusus, yang tak lain tetangganya. Apesnya, perbuatan warga Desa dan Kecamatan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya ini terbongkar, hingga diseret ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak  (Unit PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya.

Korban berinisial M (29) memiliki berkebutuhan khusus. Dia tak berdaya digagahi oleh pria berusia 59 tahun yang merupakan tetangganya. Aksi bejat tersebut dilakukan S sekitar pukul 23.00 Sabtu 4 Desember 2021 lalu. 

"Pelaku juga untuk melancarkan aksinya itu dengan bujuk rayu terhadap korban dengan diiming-imingi uang sebesar Rp 20.000," ungkap Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo SIK MH kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya, Rabu (2/3/2022).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 290 ayat 1e ancaman hukuman penjara selama 7 tahun dan atau Pasal 286 KUH Pidana dengan ancaman 9 tahun penjara.  
Tersangka S (59) mendekam di Polres Tasikmalaya tersangkut kasus persetubuhan dengan korban adalah tetangganya yang memiliki kebutuhan khusus. (Ujang Nandar/radartasik.com)

Sementara S mengaku nekat melampiaskan nafsu birahinya karena selama ini tidak mendapatkan 'jatah' dari istrinya. "Istri saya sudah tidak bisa melayani keinginan bersetubuh," kilahnya. (Ujang Nandar /radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: