DPRD Kabupaten Tasikmalaya Dukung Penuh CDOB Tasela

DPRD Kabupaten Tasikmalaya Dukung Penuh CDOB Tasela

Radartasik.com, KAB. TASIKMALAYA- DPRD Kabupaten Tasikmalaya sejak tahun 2012 lalu mendukung dan mendorong penuh usulan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Tasikmalaya Selatan (Tasela). Termasuk menyepakati bersama pihak eksekutif atau pemerintah daerah untuk mengusulkan DOB Tasela ke pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). 


Hingga akhirnya oleh pemerintah provinsi dan DPRD Jabar usulan tersebut dibahas dan diparipurnakan serta dibentuk panitia khusus (Pansus) 1 DPRD Jabar Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) bersama dua daerah lainnya, yaitu Cianjur Selatan dan Garut Utara di awal tahun 2022 ini. 

KemudianPansus 1 DPRD Jabar pun melakukan peninjauan langsung ke lokasi calon ibukota Kabupaten Tasikmalaya Selatan (Tasela) di Kecamatan Karangnunggal bertemu DPRD Kabupaten Tasikmalaya, pemerintah daerah, pihak kecamatan, desa dan tokoh masyarakat serta Presidium Tasela

Adapun Pansus 1 DPRD Jawa Barat yang membahas pembentukan CDOB 3 daerah tersebut diketuai oleh Sadar Muslihat SH dari Fraksi PKS. sedangkan anggota adalah qH Arip Rachman SE MM Fraksi PDI-Perjuangan, Viman Alfarizi Ramadhan ST, MBA Fraksi Gerindra, Hj Neng Madinah Ruhiyat Fraksi PPP dan KH Tetep Abdul Latip Fraksi PKS, H Oleh Soleh SH dari Fraksi PKB dan Yod Mintaraga dari Fraksi Golkar.

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi SP mengatakan DPRD Kabupaten Tasikmalaya terus mendorong dan mendampingi Pansus 1 DPRD Jabar dalam mengumpulkan akses atau data  khususnya terkait CDOB Tasela

"Kami DPRD, mendorong dan menyiapkan apa yang dibutuhkan oleh Pansus DPRD Jabar dalam merealisasikan DOB Tasela. Walaupun kebijakan ada di tangan pemerintah pusat, yang masih melakukan moratorium terhadap pemekaran DOB," kata Asep. 

DPRD pun, terus bersama pemerintah daerah atau eksekutif, mempersiapkan segala sesuatunya untuk menyambut DOB Tasela, baik dari sisi penunjang infrastruktur seperti lahan rumah sakit, lokasi lahan pembangunan perguruan tinggi dan infrastruktur lainnya. 

Sedangkan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang juga Sekretaris Presidium DOB Tasela, Asep Saepuloh menambahkan, DPRD termasuk presdium DOB Tasela ikut mendampingi Pansus 1 DPRD Provinsi Jawa Barat saat meninjau ke calon ibu kota Tasela di Kecamatan Karangnunggal. 

Menurut Asep, pada intinya pembahasan di tingkat pemerintah provinsi sudah dilaksanakan termasuk membentuk pansus CDOB Tasela. Jadi sebelum melakukan tinjauan, ada rapat dengar pendapat bersama pemerintah daerah, presidium, camat, perwakilan para kepala desa di Pendopo Baru. 

"Mensinkronkan, kesepahaman dan kesepakatan CDOB Tasela, dan mengklarifikasi secara administratif tentang usulan dari kabupaten. Termasuk cek kelapangan calon ibu kota CDOB Tasela, di Kecamatan Karangnunggal," kata Asep. 

Hasil tinjauan pansus DPRD provinsi Jabar ini, terang Asep, sebagai dasar nantinya, menjadi surat keputusan bersama antara ketua DPRD Provinsi Jabar dengan Gubernur Jawa Barat, yang kemudian dibuatkan surat persetujuan CDOB Tasela yang ibu kota nya di Karangnunggal sesuai kajian Universitas Padjadjaran (UNPAD). 

"Tugas kita di daerah sebenarnya hampir atau bahkan sudah selesai, sebagai dewan di DPRD kabupaten sudah dulu dibentuk pansus, dan dibuat keputusan bersama DPRD Kabupaten dengan bupati Tasikmalaya soal usulan DOB Tasela," paparnya. 

Pada intinya, tambah dia, tinggal menunggu dicabutnya moratorium oleh pemerintah pusat. Karena DOB Tasela ini  di wilayah Jawa Barat termasuk kedalam Perpres Nomor 87 tahun 2021 sebagai wilayah Jabar selatan yang harus dikembangkan, jadi masuk kriteria. 


"Dari pusat mau mengembangkan Jabar selatan, dan akselerasi kita di jawab dengan DOB Tasela ini. Termasuk sudah rencana pembangunan rumah sakit di Kecamatan Karangnunggal," tambah dia. 

Sementara itu, anggota Pansus I DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Arip Rachman SE MM menjelaskan pimpinan dan anggota Pansus meninjau lokasi calon ibukota Tasik Selatan di Kecamatan Karangnunggal. Dalam kunjungan tersebut bertemu tokoh masyarakat dan Muspika. "

Ya kita ketemu dengan masyarakat, mendengar aspirasi masyarakat, dan mereka sangat menyambut dan sepakat DOB Tasela ini. Walaupun kewenangan pusat, kita hanya melanjutkan saja usulan. Kendalanya moratorium belum dicabut oleh pemerintah pusat," ungkap dia. 

Menurutnya, walaupun moratorium belum dicabut oleh pusat, akan tetapi daerah atau CDOB harus dipersiapkan. Jadi ketika sudah dicabut, infrastruktur sudah siap. Seperti menyiapkan pelayanan kesehatan dasar atau rumah sakit dan perguruan tinggi.

Salah satu Kepala Desa asal Tasik Selatan asal Desa Padawaras Kecamatan Cipatujah, Yayan Siswandi mengatakan sangat apresiasi atas kemajuan yang sudah disampaikan pansus I DPRD provinsi Jabar bersama perwakilan kepala desa di pendopo baru Kabupaten Tasikmalaya.

Menurutnya, memang Tasela sangat layak untuk jadi kabupaten setelah proses perjalanan panjang dan melelahkan, walaupun saat ini moratorium di pusat masih belum dibuka karena memang kewenangannya ada di Presiden.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) H Oleh Soleh SH mengungkapkan perkembangan usulan DOB Tasela sudah masuk di usulan Gubernur Jawa Barat dan  dibahas di paripurna tentang calon daerah otonom baru di provinsi Jawa Barat, untuk kemudian disampaikan ke pemerintah pusat. 

"Sesegera mungkin bisa masuk ke Kemendagri usulannya sebagai calon DOB yang diprioritaskan, mana kala moratorium DOB ini dibuka oleh pusat," tambah dia. 

Tokoh dan Presidium DOB Tasela Yayan Kusmayadi mengatakan selain kesiapan administrasi sudah diusulkan oleh pemkab Tasikmalaya ke Pemprov dan DPRD Jabar, masukan dan dorongan masyarakat Tasela agar Tasik Selatan menjadi DOB bisa terus ditinjau.


"Keterlibatan masyarakat dalam berbagai aspek pembangunan sangat diperlukan demi kebersamaan dan kemajuan bersama. Termasuk dalam pemekaran DOB Tasela ini," dorong dia. (diki/setiawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: