Wanita Tewas di Hotel Usai Suntik Payudara, Pelaku Diringkus, Ini Kronologinya..
radartasik.com - Seorang perempuan berinisial RCD diduga tewas setelah menjalani suntik filler payudara ilegal.
Korban ditemukan tewas di sebuah hotel di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat pada Sabtu (19/02/22).
Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua tersangka, yakni ER alias Windi dan AR.
Tersangka ER merupakan tersangka utama yang menyuntikkan cairan silikon ke payudara korban hingga tewas.
Melansir detikcom, Kapolsek Tamansari, Kompol Rohman Yongky mengatakan, kejadian berawal ketika korban janjian dengan tersangka ER pada Jumat (18/02/22) di sebuah Hotel di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
Ini kali kedua korban disuntik filler payudara oleh tersangka.
"Korban telah melakukan penyuntikan filler payudara oleh pelaku sebanyak dua kali, pertama di 2011. Kemudian korban kembali meminta pelaku menyuntikkan filler payudara pada Jumat (18/2) karena alasan payudaranya sudah mulai kendor," kata Yongky kepada wartawan, Selasa (22/02/22).
Kamis (17/02/22)
Korban check-in di hotel tersebut pada Kamis (17/2). Korban sudah janjian dengan tersangka Windi di kamar 401 untuk suntik silikon.
Jumat (18/02/22)
Tersangka Windi berangkat dari Cikupa, Tangerang, menggunakan bus dan turun di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Windi lalu dijemput oleh seorang pria berinisial AF.
Sekitar pukul 13.00 WIB, keduanya tiba di hotel dan AF menunggu di sekitar hotel. Sedangkan tersangka Windi memasuki kamar 401 yang sudah dipesan oleh korban.
"Kemudian ER melakukan tindakan penyuntikan bius terlebih dahulu terhadap korban, setelah itu ER melakukan suntikan silikon ke kedua payudara korban sebanyak 1.000 ml, yang mana setiap payudara disuntik silikon 500 ml," katanya. (age/detikcom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: