Hingga Larut Malam Belum Ada Respons dari Dewan, Masyarakat Desa Tawang-Tasikmalaya pun Pulang dengan Kekecewaan
Reporter:
Usep Saeffulloh|
Rabu 09-02-2022,12:35 WIB
Radartasik.com, TASIK — Masyarakat Desa Tawang Kecamatan Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya menunggu hingga pukul 22.00, Selasa (8/2/2022) malam di Gedung DPRD Tasikmalaya untuk bertemu anggota dewan.
"Karena tidak ada kejelasan dari Dewan, kami langsung pulang. Saat itu pada pukul 10 malam," kata Koordinator Aksi
Masyarakat Desa Tawang, Muhamad Satriana Ilham, Rabu (9/2/2022).
"Kami jauh-jauh, bahkan menunggu sampai malam, tidak ada kejelasan, apalagi itu undangan dari
anggota Dewan untuk audiensi tersebut," ungkap Muhamad Satriana Ilham.
"Informasinya akan dibahas di Bamus, bahkan audiensi itu akan dilanjutkan di Kantor Desa Tawang,” ujarnya.
“Kami takut bila harus berangkat ke DPRD, Dewan tidak hadir lagi seperti hari kemarin," kata Muhamad Satriana Ilham.
Sementara itu Ketua
DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi tidak mengetahui pasti, apa yang menjadi penyebab tidak ditemuinya ratusan masyarakat.
"Itu mengenai alasannya tanyain aja ke Komisi I," kata Asep Sopari Al-Ayubi singkatnya.
Saat itu
masyarakat Desa Tawang menyampaikan aspirasi berkaitan dengan tuntutan proses hukum terhadap Kepala Desa Tawang yang diduga melakukan tindakan korupsi.
"Kita bertahan menunggu kepastian," kata dia melalui sambungan telepon Selasa (8/2/2022) malam.
Sebelumnya, ratusan
masyarakat Desa Tawang Kecamatan Pancatengah mendatangi Gedung
DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (8/2/2022). Mereka menyampaikan aspirasi kepada para pemangku kepentingan berkaitan dengan dugaan korupsi Kepala Desa Tawang.
Audiensi dihadiri oleh Inspektorat, Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) dan Unit Tipikor Polres Tasikmalaya. Namun tidak ada satu pun anggota DPRD yang hadir.
Tak puas dengan ketidakhadiran para wakil rakyat, masyarakat mengecek satu persatu ruangan
anggota dewan mulai dari ruangan pimpinan DPRD, Komisi I, fraksi-fraksi dan lainnya yang berkaitan.
Koordinator audiensi
masyarakat Desa Tawang, Muhamad Satriana Ilham mengatakan, aksi tersebut merupakan tindak lanjut audiensi sebelumnya dengan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang dilaksanakan beberapa bulan lalu di Gedung Bupati.
Pada audiensi kali ini
masyarakat Desa Tawang menuntut aparat yang berwenang segera memproses kasus dugaan korupsi itu, baik dari aparat penegak hukum (APH) maupun aparat pengawasan intern pemerintah (APIP).
“Kasus ini sudah bergulir hampir enam bulan dan belum ada kejelasan,” katanya kepada radartasik.com usai beraudiensi di Gedung
DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (8/2/2022) sore.
Selama enam bulan, kata dia,
masyarakat Desa Tawang sudah berjuang dengan menempuh jalur hukum yang berlaku. Hanya saja belum ada kejelasan terkait dengan status hukum kepala desa yang diduga korupsi lebih dari satu miliar itu.
“Saat ini kepala desa tersebut secara tertulis masih menjabat karena belum ada pemberhentian dari Bupati Tasikmalaya. Namun secara tugas enam bulan tidak ada dan tidak hadir. Selama itu tugasnya dilaksanakan oleh Sekretaris Desa,” tutur Ilham. (ujang nandar/radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: