Hingga Larut Malam Belum Ada Respons dari Dewan, Masyarakat Desa Tawang-Tasikmalaya pun Pulang dengan Kekecewaan

Hingga Larut Malam Belum Ada Respons dari Dewan, Masyarakat Desa Tawang-Tasikmalaya pun Pulang dengan Kekecewaan

Radartasik.com, TASIKMasyarakat Desa Tawang Kecamatan Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya menunggu hingga pukul 22.00, Selasa (8/2/2022) malam di Gedung DPRD Tasikmalaya untuk bertemu anggota dewan


Namun, sampai menjelang tengah malam itu, masyarakat Desa Tawang belum juga mendapatkan jawaban soal mengapa tidak ada satu anggota dewan saat audiensi di DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada siang harinya.

"Karena tidak ada kejelasan dari Dewan, kami langsung pulang. Saat itu pada pukul 10 malam," kata Koordinator Aksi Masyarakat Desa Tawang, Muhamad Satriana Ilham, Rabu (9/2/2022).

Hingga larut malam, masyarakat Desa Tawang mengaku kecewa. Padahal audiensi di gedung DPRD itu merupakan undangan Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya

"Kami jauh-jauh, bahkan menunggu sampai malam, tidak ada kejelasan, apalagi itu undangan dari anggota Dewan untuk audiensi tersebut," ungkap Muhamad Satriana Ilham.

Menurut Muhamad Satriana Ilham, meski pada Selasa (8/2/22022) tidak bisa bertemu anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, masyarakat Desa Tawang akan terus berjuang hingga status Kepala Desa Tawang jelas. 

"Informasinya akan dibahas di Bamus, bahkan audiensi itu akan dilanjutkan di Kantor Desa Tawang,” ujarnya. 

“Kami takut bila harus berangkat ke DPRD, Dewan tidak hadir lagi seperti hari kemarin," kata Muhamad Satriana Ilham.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi tidak mengetahui pasti, apa yang menjadi penyebab tidak ditemuinya ratusan masyarakat. 

"Itu mengenai alasannya tanyain aja ke Komisi I," kata Asep Sopari Al-Ayubi singkatnya. 

Hingga Selasa malam (8/2/2022), pukul 20.30, masyarakat Desa Tawang Kecamatan Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya masih menunggu anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Mereka bertahan menunggu kehadiran anggota dewan di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya Selasa (8/2/2022). 

Masyarakat menunggu anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya sampai pukul 22.00, karena pada Selasa siang, tidak ada satu pun anggota dewan yang menemui mereka saat akan menyampaikan aspirasinya. 

Saat itu masyarakat Desa Tawang menyampaikan aspirasi berkaitan dengan tuntutan proses hukum terhadap Kepala Desa Tawang yang diduga melakukan tindakan korupsi.

Koordinator Aksi Masyarakat Desa Tawang, Muhamad Satriana Ilham mengatakan, masyarakat bertahan hingga malam karena belum ditemui oleh anggota dewan satu orang pun. 

"Kita bertahan menunggu kepastian," kata dia melalui sambungan telepon Selasa (8/2/2022) malam.

Sebelumnya, ratusan masyarakat Desa Tawang Kecamatan Pancatengah mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (8/2/2022). Mereka menyampaikan aspirasi kepada para pemangku kepentingan berkaitan dengan dugaan korupsi Kepala Desa Tawang.

Audiensi dihadiri oleh Inspektorat, Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) dan Unit Tipikor Polres Tasikmalaya. Namun tidak ada satu pun anggota DPRD yang hadir.

Tak puas dengan ketidakhadiran para wakil rakyat, masyarakat mengecek satu persatu ruangan anggota dewan mulai dari ruangan pimpinan DPRD, Komisi I, fraksi-fraksi dan lainnya yang berkaitan.

Koordinator audiensi masyarakat Desa Tawang, Muhamad Satriana Ilham mengatakan, aksi tersebut merupakan tindak lanjut audiensi sebelumnya dengan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang dilaksanakan beberapa bulan lalu di Gedung Bupati.

Pada audiensi kali ini masyarakat Desa Tawang menuntut aparat yang berwenang segera memproses kasus dugaan korupsi itu, baik dari aparat penegak hukum (APH) maupun aparat pengawasan intern pemerintah (APIP).

“Kasus ini sudah bergulir hampir enam bulan dan belum ada kejelasan,” katanya kepada radartasik.com usai beraudiensi di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (8/2/2022) sore.

Selama enam bulan, kata dia, masyarakat Desa Tawang sudah berjuang dengan menempuh jalur hukum yang berlaku. Hanya saja belum ada kejelasan terkait dengan status hukum kepala desa yang diduga korupsi lebih dari satu miliar itu.

“Saat ini kepala desa tersebut secara tertulis masih menjabat karena belum ada pemberhentian dari Bupati Tasikmalaya. Namun secara tugas enam bulan tidak ada dan tidak hadir. Selama itu tugasnya dilaksanakan oleh Sekretaris Desa,” tutur Ilham. (ujang nandar/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: