Masyarkat Desa Tawang Menunggu Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya hingga Malam Hari
Reporter:
Usep Saeffulloh|
Rabu 09-02-2022,10:30 WIB
Radartasik.com, TASIK — Hingga Selasa malam (8/2/2022), pukul 20.30, masyarakat Desa Tawang Kecamatan Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya masih menunggu anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Mereka bertahan menunggu kehadiran anggota dewan di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya Selasa (8/2/2022).
Saat itu
masyarakat Desa Tawang menyampaikan aspirasi berkaitan dengan tuntutan proses hukum terhadap Kepala
Desa Tawang yang diduga melakukan tindakan korupsi.
Koordinator Aksi
Masyarakat Desa Tawang, Muhamad Satriana Ilham mengatakan, masyarakat bertahan hingga malam karena belum ditemui oleh anggota dewan satu orang pun.
"Kita bertahan menunggu kepastian," kata dia melalui sambungan telepon Selasa (8/2/2022) malam.
Audiensi dihadiri oleh Inspektorat, Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) dan Unit Tipikor Polres Tasikmalaya. Namun tidak ada satu pun anggota DPRD yang hadir.
Tak puas dengan ketidakhadiran para wakil rakyat, masyarakat mengecek satu persatu ruangan anggota dewan mulai dari ruangan pimpinan DPRD, Komisi I, fraksi-fraksi dan lainnya yang berkaitan.
Koordinator
audiensi masyarakat Desa Tawang, Muhamad Satriana Ilham mengatakan, aksi tersebut merupakan tindak lanjut
audiensi sebelumnya dengan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang dilaksanakan beberapa bulan lalu di Gedung Bupati.
“Kasus ini sudah bergulir hampir enam bulan dan belum ada kejelasan,” katanya kepada radartasik.com usai beraudiensi di Gedung
DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (8/2/2022) sore.
Selama enam bulan, kata dia,
masyarakat Desa Tawang sudah berjuang dengan menempuh jalur hukum yang berlaku. Hanya saja belum ada kejelasan terkait dengan status hukum kepala desa yang diduga korupsi lebih dari satu miliar itu.
“Saat ini kepala desa tersebut secara tertulis masih menjabat karena belum ada pemberhentian dari Bupati Tasikmalaya. Namun secara tugas enam bulan tidak ada dan tidak hadir. Selama itu tugasnya dilaksanakan oleh Sekretaris Desa,” tutur Ilham.
Menurut Ilham, kasus yang sedang didorong masyarakat ke jalur hukum itu berkaitan dengan dugaan korupsi dari anggaran desa 2020-2021, termasuk dari pendapatan desa. “Total dari hitungan kami kepala
Desa Tawang ini melakukan tindakan korupsi sebesar Rp 1,5 miliar. Itu merupakan hitungan kotor dari kami belum hitungan secara jelas dari Inspektorat,” ujarnya.
Ilham berharap
DPRD Kabupaten Tasikmalaya bisa mendorong agar yang bersangkutan bisa segera diproses secara hukum. Khususnya Komisi I dan wakil rakyat dari Daerah Pilihan 5. “Kami mohon dorongannya dari anggota DPRD untuk persoalan ini bersama-sama dengan masyarakat,” tuturnya.
“Hari ini kami kecewa ya, karena wakil rakyat tidak hadir. Tadi kami sempat sweeping untuk memastikan ada anggota dewan yang mengantor ke setiap ruangan, tetapi tidak ada satu pun,” katanya.
Ilham berharap anggota DPRD bisa turun langsung ke lapangan khususnya Dapil 5. Karena bila masyarakat harus terus datang ke Singaparna cukup berat harus menempuh jarak yang begitu jauh. “Harapan kami turun langsung melakukan pengecekan dan dorongan,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris DPMD Yayat Supriatna belum bisa menyampaikan akan seperti apa langkah Pemkab Tasikmalaya berkaitan dugaan korupsi Kepala
Desa Tawang itu.
“Saya belum bisa menyampaikan apa pun, apa yang saya tangkap dalam
audiensi ini akan disampaikan kepada pimpinan, untuk langkah sendiri hasil keputusan dari pimpinan nanti,” katanya.
(ujang nandar/radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: