Rujuk Ditolak, Pria 21 Tahun Nekat Terjun dari Tower Seluler
Reporter:
ocean|
Selasa 08-02-2022,22:00 WIB
radartasik.com, TANJUNGPANDAN — JF (21) nekat akan melompat dari tower seluler setinggi 200 meter. Peristiwa ini terjadi di Desa Juru Seberang Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung, Senin (7/2/2022) dini hari.
Namun, tim gabungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Belitung, Basarnas Pos SAR Belitung dan
Polsek Tanjungpandan berhasil mencegah JF bunuh diri itu.
”Iya bener ada peristiwa tersebut. Diduga dia melakukan dalam kondisi mabuk. Beruntung korban tidak jadi melompat. Kami juga tidak tahu dari mana dia bisa masuk ke
tower seluler itu,” kata Kepala Desa Juru Seberang Darsono.
Dia menjelaskan awalnya ia mendapat telepon dari warga setempat. Penelepon menginformasikan ada warga yang hendak bunuh diri. Darsono langsung menuju ke lokasi.
Setiba di tempat itu, Darsono melihat warga berdiri di atas menara seluler. Ia berupaya membujuknya agar pria asal Teluk Dalam itu mau turun dari tower. Namun, JP tetap tidak mau turun.
Darsono mencari tahu penyebab utama pria tersebut hendak bunuh diri. Setelah dicek, JF ada masalah dengan mantan istri yang merupakan warga Tanjung Binga.
”Begini ceritanya, korban dan istrinya pernah menikah. Lalu cerai, dan balikan lagi sebanyak tiga kali. Namun kemarin, dia mau balikan (rujuk) tapi orang tua tidak setuju,” kata Kades Juru Seberang yang akrab disapa Matek ini.
Setelah mengetahui permasalahan tersebut, Matek bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat mendatangi rumah si wanita yang dicintainya. Kepada wanita itu, Matek meminta agar mau menemui JP.
”Kita sempat debat dengan orang tua si wanita itu. Hingga akhirnya, diizinkan untuk bertemu. Setelah itu, kita menuju ke lokasi tempat korban hendak mau bunuh diri,” ungkapnya.
Setiba di lokasi korban sudah turun setelah dibujuk orang tuanya. ”Kita sudah memanggil korban dan mantan istrinya. Akhirnya sepakat untuk rujuk. Tapi dengan catatan tidak memukul istrinya lagi dan tidak mabuk-mabukan lagi. Akhirnya si korban menyetujui itu,” pungkasnya.
(kin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: