Aksi Begal Payudara Terjadi Lagi, Modusnya Mirip

Aksi Begal Payudara Terjadi Lagi, Modusnya Mirip

radartasik.com, PEKANBARU — Aksi begal payudara terjadi lagi. Kali ini seorang bidan di Pekanbaru, Riau, berinisial AL (42) yang menjadi korban. Pelecehan seksual itu terjadi Sabtu (29/1/2022).

Pelecehan seksual itu terjadi di Jalan Lumba-Lumba Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru. Saat itu, bagian dada bidan di Puskesmas Pembantu Cemara Lastri diraba seorang pria pengendara sepeda motor.

Kejadian itu ini terekam kamera pengawas yang berada di tiang listrik di dekat lokasi kejadian. Video rekaman tersebut tersebar di sosial media dan menjadi viral. 

Dalam video itu, tampak seorang pria dari arah belakang tiba-tiba mencegat sepeda motor yang dikendarai korban.

Pelaku menggunakan masker dan helm. Pria tersebut memepet dan memutar arah motornya. Kemudian, dia tiba-tiba menyentuh bagian payudara korban dan melarikan diri.

”Seketika saya terdorong. Saya gugup dan takut. Kemudian saya melaporkan ke RT setempat,” ucap AL saat diwawancara, Kamis (3/2/2022).

Korban mengatakan tidak melihat wajah pelaku tetapi mengingat perawakannya, yaitu tidak terlalu tinggi. Saat melakukan aksinya pelaku menggunakan motor Honda Beat berwarna putih dengan garis merah.

Pascakejadian itu, AL mengaku takut saat ada pria yang datang berobat ke puskesmas. ”Saya harus ditemani seseorang saat akan memeriksa pasien pria,” ungkap dia.

Korban berharap ada petugas keamanan yang menjaga di sekitar lokasi agar masyarakat tidak waswas. ”Karena tak menutup kemungkinan ada korban lain,” harap dia.

Sebelumnya, aksi begal payudara terjadi di Jalan Baru, Kebon Kosong, Jakarta Pusat. Unit Resmob dan PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat sudah menangkap pelakunya.

Pelaku begal payudara berinisal MMA (20) ditangkap di Jalan Sumur Batu Raya Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (7/1/2022).

”Iya benar, pelaku sudah ditangkap dan saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana dalam keterangannya, Sabtu (8/1/2022).

Kronologis kejadiannya, saat itu RA (16) keluar ingin mencari sarapan pada Rabu (29/12/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Tiba-tiba, korban yang sedang berjalan di Jalan Serdang Baru, melihat seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor berjarak sekitar tiga meter. 

Konon, MMA mengendarai sepeda motor melaju ke arah korban dan tiba-tiba memegang payudara RA dengan cara meremas. Walakin, korban terkejut dan terdiam.

”Karena takut, korban langsung kembali ke rumahnya dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang di rumah. Atas kejadian tersebut korban membuat laporan di Polres Metro Jakarta Pusat,” kata Wisnu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E jo Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, begal payudara itu diunggah akun @lensa_berita_jakarta di Instagram. Korban dikabarkan merupakan seorang pembantu rumah tangga alias PRT. (antara/jpnn/lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: