Upaya Kelabui Polisi Tasikmalaya, Penjual Miras Memasarkan Tuak di Gerobak Mi Ayam

Upaya Kelabui Polisi Tasikmalaya, Penjual Miras Memasarkan Tuak di Gerobak Mi Ayam

radartasik.comKOTA TASIK — Larangan menjual minuman keras di Kota Tasikmalaya yakni di toko-toko dan kios jamu tak menghentikan para pedagang barang haram itu. Para penjual kini menyimpan miras itu di gerobak mi ayam sebagai sarana pemasaran.


Modus tersebut baru diketahui setelah Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota menemukan 14 liter miras jenis tuak di sebuah gerobak mi ayam di eks Terminal Cilembang, Minggu (30/1/22) dini hari.

“Ya Ini termasuk modus baru di Kota Tasikmalaya Jawa Barat,” kata PS Katim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota Aipda Wian Irawan Kelada.

Menurut Aipda Wian Irawan Kelada, para pelaku dinilai tidak menghiraukan larangan menjual minuman keras di Kota Tasikmalaya dan menyimpan miras di gerobak.

“Tetapi, tersangka kabur saat penggerebekan itu dan meninggalkan gerobak tempat jualannya di eks Terminal Cilembang,” ujarnya.

Aipda Wian Irawan Kelada menduga pelaku sudah lebih dulu mengetahui kedatangan petugas di lokasi. Petugas hanya menemukan sejumlah barang bukti berupa belasan liter miras dalam kemasan kantong plastik bening.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, miras yang dijual pelaku berjenis Tuak. Hingga saat ini, petugas masih memburu penjual miras tersebut. Pasalnya, peredaran miras dinilai meresahkan warga sekitar. (Rezza Rizaldi / radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: