Dedi Mulyadi: Raperda Perlindungan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidayaan Perikanan, Paling Ditunggu Nelayan

Dedi Mulyadi: Raperda Perlindungan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidayaan Perikanan, Paling Ditunggu Nelayan

Radartasik, TASIKMALAYA – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidayaan Perikanan disambut baik oleh Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tasikmalaya, Dedi Mulyadi mengatakan, sepenuhnya seluruh nelayan di Tasik Selatan mendukung Ranperda itu, karena selama ini regulasi itulah yang diinginkan oleh para nelayan. 

"Tadinya kita mau beraudiensi akan hal itu, karena kabupaten lain sudah memilikinya," kata Dedi Mulyadi kepada radartasik.disway.id, Jumat (27/5/2022). 

Regulasi tentang Perlindungan Pemberdayaan Nelayan, kata Dedi Mulyadi, merupakan adopsi dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam. 

Dengan demikian, kata Dedi Mulyadi, Raperda tersebut cukup bagus. Apalagi saat ini Raperda tersebut tengah dipersiapkan oleh Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya. 

"Karena pada kenyataannya ada beberapa poin dalam undang-undang itu yang tidak bisa digunakan. Salah satu contohnya subsidi BBM untuk nelayan, itu di kita sulit direalisasikan," jelas Dedi Mulyadi.

Melihat dari banyaknya poin undang-undang yang tidak bisa diimplementasikan, kata Dedi Mulyadi, sangat bagus bila di tindaklanjuti dengan adanya perda. 

"Nantinya akan bisa dimasukan poin-poin sesuai kebutuhan nelayan di Tasik Selatan ini," ungkap Dedi.

Tentunya, poin-poin tersebut nantinya harus menguntungkan bagi nelayan juga menguntungkan bagi pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. 

"Karena banyak hal yang memang bila di kelola dengan baik akan sangat menguntungkan," katanya.

Dedi juga meminta, dalam perda tersebut, sesuai kebutuhan nelayan saat ini yang harus ada yakni adanya subsidi BBM, karena subsidi itu sangat dibutuhkan oleh nelayan. 

"Untuk identitasnya silahkan pemerintah bagaimana caranya agar ada subsidi BBM untuk nelayan, nanti bisa kerja sama dengan pertamina atau seperti apa, itu harus masuk ke dalam perda nantinya," kata dia.

Dia meyakini dengan adanya perda tersebut, para nelayan akan lebih sejahtera, bahkan dari sarana dan prasaran pun akan lebih diperhatikan oleh pemerintah. 

"Makanya kami nelayan siap terus mendukung dan mendorong terealisasinya perda tersebut," kata Dedi Mulyadi. (ujang nandar / radartasik.disway.id)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: