Soal Bus Pariwisata yang Akhir-Akhir Ini Sering Kecelakaan Maut, Begini Kata Menhub

Soal Bus Pariwisata yang Akhir-Akhir Ini Sering Kecelakaan Maut, Begini Kata Menhub

Radartasik, YOGYAKARTAMenteri Perhubungan (Menhub) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan alasan soal bus pariwisata yang akhir-akhir ini sering mengalami kecelakaan maut.

Menurut Menhub, banyak perusahaan otobus (PO) yang belum terdaftar atau tidak mendaftarkan diri. 

Hal itu membuat pemerintah kesulitan untuk mengecek kelayakan operasi kendaraan dan sopirnya. 

"Kami tengarai bahwa laka-laka (kecelakaan lalu lintas) bus ini terjadi pada bus-bus yang tidak terdaftar, pengemudinya pun tidak terdaftar," kata Menhub Budi Karya di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Senin (23/5/2022) dilansir dari jpnn.com.

BACA JUGA: Update Kecelakaan di Panjalu, Sopir Bus Pandawa Serahkan Diri, Sopir Elf Maut Jadi Tersangka

Sebelumnya, telah terjadi kecelakaan bus di sejumlah lokasi, salah satunya di Ciamis, Jawa Barat. 

Di Ciamis, sebuah bus pariwisata mengalami kecelakaan dan menewaskan empat orang, karena rem diduga blong.

BACA JUGA: Warga Tangerang Korban Bus Maut di Tanjakan Pari Ciamis, Disambut Histeris Keluarga 

Kecelakaan bus juga terjadi di Tol Surabaya-Mojokerto KM 712 pada Senin (16/5/2022) yang mengakibatkan belasan orang dilaporkan meninggal dunia.

Namun demikian, Menhub meminta semua pihak tidak saling menyalahkan terkait sejumlah kecelakaan bus tersebut.

BACA JUGA:Rem Blong Diduga Jadi Penyebab Kecelakaan Maut Bus Peziarah Balaraja di Turunan Jalan Raya Panjalu, Ciamis

Ia meminta jajarannya beserta dinas perhubungan di daerah mampu memastikan seluruh bus laik jalan sebelum beroperasi. 

"Saya minta pada Pak Dirjen untuk melakukan koordinasi dengan dishub bahwa tidak semua bus itu bisa (laik) berjalan. Kami harus melihat kelaikannya, umur dari bus, kelaikan dari bus, kelaikan daripada pengemudi, dan izin kepada pemilik," kata Menhub. 

Di sejumlah lokasi, menurut dia, beberapa bus dilaporkan tidak memiliki izin, belum dilakukan ramp check (inspeksi keselamatan kendaraan umum) dan sopir juga bukan pengemudi sebenarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com