Update Kecelakaan di Panjalu, Sopir Bus Pandawa Serahkan Diri, Sopir Elf Maut Jadi Tersangka

Update Kecelakaan di Panjalu, Sopir Bus Pandawa Serahkan Diri, Sopir Elf Maut Jadi Tersangka

Radartasik, BANDUNG - Setelah sempat kabur usai bus pariwisata yang dikemudikannya mengalami kecelakaan hingga menewaskan empat orang Jalan Raya Panjalu Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Sabtu (21/05/2022) sore lalu. 

Sopir bus pariwisata PO Pandawa berinisial IY, akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Jabar Kombes PolIbrahim Tompo, Senin (23/05/2022) 

BACA JUGA:Usai Olah TKP Kecelakaan Maut Bus Peziarah di Jalan Panjalu, Kasat Lantas Polres Ciamis Meninggal

”Yang bersangkutan (sopir) menyerahkan diri, setelah sempat kabur usai kejadian,” ujar Kombes Ibrahim seperti dilansir Antara. 

Diungkapkan dia, saat menyerahkan diri kepada pihak kepolisian si sopir didampingi pihak PO bus. Sopir itu menyerahkan diri ke Polres Ciamis pada Minggu (22/05/2022) malam.

”Setelah menyerahkan diri, polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap sopir bus tersebut. Meski begitu, polisi sejauh ini belum menetapkan tersangka atas kejadian kecelakaan itu,” tutur Ibrahim.

BACA JUGA:Riwayat Jabatan Kasat Lantas Polres Ciamis yang Berpulang Usai Olah TKP Kecelakaan Maut Bus Peziarah

Saat ini, lanjut dia, penyidik Polres Ciamis masih melakukan pendalaman guna menyelidiki penyebab kecelakaan di Jalan Raya Panjalu-Panumbangan tersebut. 

”Karena kecelakaan lalu lintas itu harus ada pemeriksaan mendalam untuk mengetahui faktor-faktor penyebab kecelakaan,” papar Ibrahim.

Diduga kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (21/05/2022) sore itu karena bus mengalami blong dan hilang kendali sehingga menabrak sejumlah kendaraan di lokasi kecelakaan dan menabrak tiga unit rumah warga. 

BACA JUGA:Anggota Polsek Singaparna, Tasikmalaya Meninggal, Jasadnya Hari Ini Diotopsi karena Ada Luka Lebam

Akibat kecelakaan itu empat orang meninggal dunia dan puluhan orang lainnya mengalami luka-luka.

Sopir Elf Jadi Tersangka

Sementara itu terkait kasus kecelakaan di Jalan Raya Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Minggu (15/05/2022) sore, polisi telah menetapkan sopir mobil Isuzu Elf berinisial DB sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan tujuh orang. Kecelakaan itu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: