Bikin Mewek, Alasan Pria Ini Terpaksa Curi HP Karena Anaknya Masuk ICU, Pas Dicek Polisi Ternyata Benar

Bikin Mewek, Alasan Pria Ini Terpaksa Curi HP Karena Anaknya Masuk ICU, Pas Dicek Polisi Ternyata Benar

Radartasik.com,  CIREBON — Seorang ayah asal Desa Megu Gede, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon ini mengaku terpaksa menjambret, karena anak semata wayangnya masuk ruang ICU sebuah rumah sakit swasta dan butuh biaya untuk pengobatannya.

Kini akibat tindakan nekatnya tersebut, pria yang berinisial AG (24) itu pun harus ditahan di Polsek Weru, setelah aksinya menjambret HP milik seorang bocah ketahuan warga.  Bahkan tak hanya itu ia pun sempat babak belur oleh warga yang menangkapnya.

Kepada polisi, AG mengaku memiliki anak semata wayang yang baru berusia 4 bulan, dan sekarang dirawat di ICU RS Permata di Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon.

Karena bingung untuk mendapatkan uang dari mana, AG pun gelap mata dan menjadi jambret dadakan saat melintas di Desa Setu Kulon melihat seorang anak berusia 13 tahun berinisial AEC, sedang main ponsel di jalan.

AG pun langsung mendekati korban dan berpura-pura tanya alamat seseorang. Nah, di saat korban lengah ia pun langsung merampas ponsel korban. Menyadari ponselnya telah diambil paksa pelaku, korban pun yang berupaya mengambil kembali, hingga akhirnya terjadilah tarik-menarik ponsel tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (1/12/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.  “Pusing, tidak punya uang. Sementara, istri yang sedang jaga anak (di rumah sakit) telepon terus. Jadi ya terpaksa pa,” ujar AG kepada penyidik unit Reskrim Polsek Weru, seperti dilansir dari koran Radar Cirebon, Jumat (17/12/2021).

Sempat Dihajar Massa 
Apes, AG yang saat menjambet mengendarai motor Suzuki Satria Fu itu pun hilang kendali karena tanpa sadar melepaskan kopling sepeda motornya, hingga membuatnya terjatuh. Nah, saat terjatuh itulah korban berteriak maling. Mendengar teriakan maling tersebut, membuat warga sekitar datang beramai-ramai ke lokasi dan langsung menghajar AG hingga membuatnya babak belur. 

Beruntung, polisi dari Polsek Weru segera datang ke lokasi kejadian, dan AG langsung membawanya ke Mako Polsek.

Polisi yang tidak sepenuhnya percaya dengan pengakuan AG, bahwa ia  terpaksa menjambret karena anak dirawat di ruang ICU RS Permata Bunda. Akhirnya mendatangi rumah sakit yang dimaksud.

Ternyata benar. Anak AG tengah terbaring dalam perawatan di rumah sakit tersebut. “Sudah kami cek, cerita AG kepada kami ternyata benar. Saya sendiri tidak tega. Istrinya benar sendiri di rumah sakit. Tidak bisa jenguk AG di penjara,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kanit Reskrim Polsek Weru Iptu Raharja

Meskipun kondisi yang dialami AG dan keluarganya menyedihkan, Iptu Raharja menegaskan pelaku tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. AG dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman maksimal 9 tahun kurungan penjara. (cep/radarcirebon)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: