Saat Olah TKP Mahasiswi Korban Pelecehan Oknum Dosen Menangis, Ngaku Diminta Pegang Alat Kelamin
Reporter:
radi|
Kamis 02-12-2021,09:10 WIB
Radartasik.com, PALEMBANG — Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) terus bergulir. Setelah resmi dilaporkan oleh salah satu korbannya kepada pihak kepolisian, sejumlah anggota Polri dari Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel mendatangi Kampus Unsri Indralaya, pada Rabu (01/12/2021) siang sekitar pukul 13.30 WIB.
Kedatangan personil yang dipimpin langsung oleh Kompol Masnoni SIK, untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di ruang Laboratorium Prodi Sejarah FKIP Unsri. Dalam olah TKP tersebut tim Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel didampingi personil Satreskrim Polres Ogan Ilir, pihak Unsri dan korban DR sendiri.
Sayangnya, dalam aksi olah TKP ini, petugas mengalami hambatan, karena ruang yang akan dijadikan TKP masih terkunci alias tergembok. Ironisnya laghi kunci tersebut dibawa oleh salah satu asisten dosen yang tinggal di Palembang.
Setelah ditunggu beberapa jam hingga pukul 16.30 WIB, akhirnya kunci tersebut datang, dan pintu Lab Pendidikan Sejarah berhasil dibuka sehingga petugas pun bisa melakukan olah TKP dengan lancar.
Dalam olah TKP tersebut, pelapor DR langsung diminta memeragakan kronologi kejadian di ruangan Lab tersebut, sedangkan oknum dosen cabul diperagakan oleh petugas dari Polda Sumsel sendiri.
Selintas terlihat dan terdengar saat memperagakan kronologi kejadian, korban menangis agar hal ini jangan direkam dan difoto, meskipun korban sudah menutupi bagian wajahnya dengan jaket hitam.
“Tujuan kita hari ini (Rabu,red), untuk melihat bagaimana awal kejadian ini, kasus pencabulan. Setelah olah TKP ini kita paham, bagaimana awal mula kejadian, jadi ada persesuaian dengan apa yang dilaporkan korban,” ujar Kompol Masnoni didampingi Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir.
Menurut Masnoni, setelah melihat olah TKP ini, ada pelecehan yang dilakukan oknum dosen atau terlapor. “Korban dicium, dipeluk, bahkan diminta terlapor untuk memegang alat kelaminnya hingga terlapor ejakulasi. Ya, sepertinya terlapor menikmatinya,” ungkapnya.
Awalnya ditegaskan Kasubdit, bahwa pelapor meminta tanda tangan penyelesaian Skripsi dimana terlapor sebagai dosen pembimbin. “Terus ada curhat keduanya, di sinilah kesempatan itu ada. Lama kejadian di ruangan ini 10 sampai 15 menit, sekitar pukul 09.00 WIB, pada hari Sabtu dua bulan yang lalu,” terangnya.
Usai melakukan olah TKP, Kompol Masnoni mengatakan pihaknya akan melihat perkembangan penyidikan lanjutan. “Yang pasti kondisi ruangan olah TKP sudah banyak berubah, dan pada saat rekontruksi nanti ruangan olah TKP akan kita kembalikan asal saat kejadian semula,” tukasnya.
Menanggapi hal ini, pihak Rektorat Unsri melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Iwan Stia Budi mengatakan, bahwa pihak Unsri sudah tegas dan menindaklanjuti kasus ini sudah sesuai prosedur yang ada.
“Terkait hal itu saya kira dari pihak Universitas Sriwijaya sangat tegas, ya dalam hal ini kita sudah melakukan proses itu sesuai dengan prosedur yang berlaku. Artinya, tindakan dari Universitas sudah selesai,'' tegasnya.
Terkait keterangan itu telah dipsoting di akun instagram, menurut dia, tentunya ini akan berkaitan dengan etika dan moral. Hal ini adalah sesuatu yang sangat disayangkan, dan Unsri sendiri bersikap tegas.
Soal aduan oknum dosen oleh korban kedua, lanjut dia, pihaknya akan melakukan verifikasi terlebih dahulu.
“Karena kita tidak ada data dan buktinya. Termasuk siapa yang memviralkanya, itu juga akan kami kaji secara mendalam. Sebelum kita mendapatkan bukti-bukti yang valid itu sifatnya masih dugaan. Berkaitan hal itu kita berpegang kepada Permendagri No 30 tahun 2021, dan Unsri sangat berkomitmen dalam menjalankan hal itu. Tentunya apa yang diamanahkan dalam aturan itu iakan selalu kita terapkan,” tukasnya.(palpres/sumeks)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: