Kena Batunya, Ketua LSM Anti Korupsi Ditangkap Karena Peras Polisi Rp2,5 M
Reporter:
radi|
Selasa 23-11-2021,11:15 WIB
Radartasik.com, JAKARTA – Diduga karena telah melakukan pemerasan sebesar Rp2,5 miliar, seorang ketua LSM anti korupsi bernama Kepas Penagean Pangaribuan ditangkap polisi. Parahnya salah satu yang coba diperas pelaku adalah seorang anggota polisi.
Pelaku yang tercatat sebagai ketua DPP LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) itu tak berkutik ketika diciduk oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Menteng, Senin sore (22/11/2021).
“Sebenarnya (ulah) pelaku akhir-akhir ini sudah terbilang sangat meresahkan. Dia diduga mencoba melakukan pemerasan terhadap anggota polri sampai Rp2,5 miliar,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi di Mapolres Jakarta Pusat.
Adapun anggota kepolisan yang menjadi korban pemerasan Kepas adalah anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat yang sedang menangani perkara kasus penganiayaan berujung pembunuhan salah satu pegawai Basarnas.
Awalnya, anggota kepolisian tersebut mengirim empat pelaku kasus peniayaan itu ke panti rehabilitasi karena hasil tes urinenya dinyatakan positif narkoba, kendati saat ditangkap tak memiliki barang bukti narkoba
Di saat anggota polres membawa empat tersangka ke tempat rehabilitasi itu, Kepas menduga ada unsur tindakan suap-menyuap di sana. “Kepas ini menganggap anggota kami telah melanggar SOP dan terus dilakukan pengancaman dengan membawa nama petinggi negara maupun Polri dengan tujuan untuk memperoleh sejumlah uang,” kata Hengki.
Akibat ulah Kepas, anggota yang membawa ke empat tersangka sempat diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya. Namun hasilnya tidak ditemukan pelanggaran SOP atau etik disiplin Polri.
Kepas pun teguh dalam pendiriannya yang salah, dan tetap mengancam akan memviralkan anggota Satgas tersebut karena tidak bekerja secara profesional dan melanggar SOP.
Untuk menutupi semua ini, Kepas pun mulai beraksi dengan meminta sejumlah uang kepada anggota sebesar Rp2,5 miliar. Negosiasi panjang terjadi, dan Kepas akhirnya berhenti diangka Rp250 juta. (rmol/pojoksatu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: