Bripka MN Tembak Briptu HM dari Jarak 70 Cetimeter

Bripka MN Tembak Briptu HM dari Jarak 70 Cetimeter

Radartasik.com, LOMBOK TIMUR — Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Wanasaba Bripka MN (36) tega menembak mati anggota Sie Humas Polres Lombok Timur Briptu HT  (26) dari jarak dekat dengan senapan serbu perorangan SS-V2 Sabhara.

”Posisinya berhadapan, jaraknya sangat dekat, 70 centimeter,” ujar Direktur Reskrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Hari Brata.

Berdasar pra rekonstruksi yang digelar di rumah korban di Griya BTN Pesona Madani Blok XA14 Kelurahan Denggen Kecamatan Selong, Lombok Timur, Selasa (26/10/2021), aksi penembakan tersebut terjadi di pintu gerbang rumah.

Posisinya tepat saat korban buka pintu gerbang. Senjata mematikan itu kemudian ditodongkan pelaku ke arah korban. ”Jadi di pintu gerbang itu (aksi penembakan), langsung,” ungkap dia. 

Sebelum mengirim teman seprofesinya ke alam baka, Bripka MN sempat melontarkan kalimat yang berisi peringatan kepada korban.

”Saat itu dia (pelaku) hanya menyampaikan, 'kamu sudah sering saya ingatkan', langsung (menembak korban),” ucap Hari. 

Menurut Hari, dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku menembak korban hingga tewas diduga karena masalah asmara. Pelaku cemburu kepada korban yang diduga memiliki hubungan gelap dengan istrinya.

Namun, untuk mengungkap indikasi tersebut, penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan seluruh riwayat percakapan yang ada pada ponsel pintar korban, pelaku dan istrinya.

”Soal itu (motif cemburu), masih kita dalami. Karena itu, handphone masih kita periksa,” beber dia.

Seperti diketahui, Bripka MN langsung ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Briptu Hairul Tamimi. 

Penyidik menjerat tersangka dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana jo Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal hukuman mati. Saat ini tersangka telah dijebloskan ke Rutan Polda NTB. (ant/lia/JPNN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: