Polda Jabar Gerebek Kantor Pinjol di Yogyakarta, 83 Karyawan dan Ratusan HP serta PC Diangkut

Polda Jabar Gerebek Kantor Pinjol di Yogyakarta, 83 Karyawan dan Ratusan HP serta PC Diangkut

Radartasik.com, YOGYAKARTA — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar dibantu Polda Yogyakarta menggrebek kantor pinjol ilegal yang berada di Jalan Prof Herman Yohanes, Samirono, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Kamis (14/10) malam.

Sebanyak 83 orang karyawan yang bekerja di perusahaan pinjol ilegal itu pun ikut diamankan petugas. Termasuk juga sebanyak 105 PC, 105 handphone, dan beberapa barang yang terkait dengan tindak pidana tersebut turut disita petugas. 

Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombespol Arief Rahman kepada awak media mengatakan penggerebekan kantor pinjol ilegal itu berawal dari seorang korban pinjol ilegal berinisial TM yang mengalami tekanan hingga harus dirawat di rumah sakit.

Dari hasil penyelidikan, kata Arief, menunjukkan bahwa para pelaku beroperasi di wilayah Yogyakarta.

”Kami perlu sampaikan bahwa kasus ini berawal dari atensi pemerintah yang memerintahkan kepada jajaran kepolisian dan diperintahkan Kapolri untuk melakukan penindakan terhadap para pelaku pinjaman online yang sangat meresahkan masyarakat,” ucap Arief.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Yogyakarta Kombespol Yuliyanto mengatakan para karyawan pinjol ilegal yang sempat diamankan dalam penggerebekan pada Kamis malam telah dibawa ke Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan.

”Tadi pagi (15/10/2021) pukul 03.00 WIB sudah dibawa ke Polda Jawa Barat sebanyak 83 orang beserta dengan beberapa barang bukti,” kata Kombespol Yuliyanto, Jumat (15/10/2021).

Sebuah mobil turut diamankan petugas dari lokasi kantor pinjol di Sleman, Yogyakarta. 

Dari 83 orang yang diamankan tim gabungan tersebut terdiri atas operator, HRD, termasuk manajer pinjol ilegal. Mereka diangkut menggunakan kendaraan Polda Yogyakarta dan dikawal personel Polda Yogyakarta bersama Polda Jabar. Sedangkan untuk proses penyidikan, kata dia, sepenuhnya bakal dilakukan penyidik Polda Jawa Barat.

”Kemarin (Kamis malam,red)kami mem-backup Polda Jabar untuk melakukan penggerebekan dan penyelidikan awal lokasinya,” ujar Yuliyanto.

Yuliyanto pun mengungkapkan jika para karyawan yang direkrut bekerja di perusahaan pinjol itu sebagian merupakan warga Kota Jogjakarta dan Gunung Kidul. Sebagian lainnya berasal dari Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, dan beberapa daerah lain di Indonesia timur. 

”Saya tidak tanya umur tetapi wajah mereka belum ada yang tua,” tuturnya.

Yuliyanto pun menambahkan sebelumnya sebagian dari mereka mendaftar sebagai penagih berdasar lowongan pekerjaan yang ditawarkan perusahaan pinjol ilegal tersebut. Ada yang mengaku sudah bekerja selama satu bulan dan lainnya baru dua hari.

”Gajinya UMR Jogjakarta (Yogyakarta,red). Ada yang bilang (digaji) Rp 2,1 juta, ada yang belum gajian,” bebernya.  (jpc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: