Parah! Ada Foto-foto Tidak Senonoh di Kantor Pinjol Ilegal Digerebek Polisi

Parah! Ada Foto-foto Tidak Senonoh  di Kantor Pinjol Ilegal Digerebek Polisi

Radartasik.com, JAKARTA — Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat terkait teror yang kerap dilakukan perusahaan pinjaman online (Pinjnol)  ilegal, Kamis (14/10/2021) kemarin polisi menggerebek kantor atau markas sindikat pinjol ilegal yang terletak di Ruko Crown, Green Lake, Tangerang, Banten.

Dari penggerebekan itu terungkap beberapa fakta, termasuk cara para tim penagih atau debt collector menagih utang kepada debitur atau korbannya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan para pelaku menagih kepada korbannya dengan nada ancaman dan kata-kata yang tak pantas. Bahkan sampai  memperlihatkan gambar-gambar pornografi. 

“Di media sosial kami temukan ancaman dengan gambar pornografi kepada para peminjam sehingga membuat stres kepada korban sehingga memaksa untuk membayar,” ucap Yusri.

Pada kasus penggrebekan kemarin, ada 32 orang sudah diamankan. Mereka adalah karyawan dan manajemen perusahaan penagih pinjol tersebut. Hanya saja, Yusri belum bisa memerinci peran masing-masing puluhan orang itu.

“Ada 32 yang akan dibawa (Polda Metro Jaya. Perannya nanti kami sampaikan,” kata Yusri.

Sementara itu dari pemeriksaan sementara kepada manajemen p[erusahaan pinjol itu mereka sudah tiga tahun beroperasi. “Ini beroperasi (sudah berapa lama) masih didalami. (Hanya saja) informanya mulai awal 2018, ” ujar Yusri. (cr3/jpnn/rc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: