Perpanjang Izin Jongko Pasar Pananjung Harus Punya Kartu Vaksin

Perpanjang Izin Jongko Pasar Pananjung Harus Punya Kartu Vaksin

radartasik.com, PANGANDARAN — Himpunan Pedagang Pasar Pananjung (HP2P) memiliki inisiatif untuk mendongkrak angka capaian vaksinasi di kalangan pedagang. Salah satu kebijakan untuk mendongkrak vaksinasi adalah mensyaratkan bukti vaksin untuk memperpanjang izin jongko.


“Itu jadi syarat administrasi di sini. Mereka wajib divaksin kalau ngurus adminsitrasi,” ungkap Ketua HP2P Arifin Kamis (30/9/2021).

Menurutnya, pelaksanaan vaksinasi di Pananjung telah dilaksanakan beberapa hari lalu. “Yang belum, silakan untuk divaksin,” jelasnya.

Ia sudah menyampaikan hal tersebut kepada pedagang, mereka pun tidak keberatan. “Ya aturan ini disambut baik mereka,” kata dia.

Dirinya berharap para pedagang pasar bisa divaksin, sehingga pasar tradisional bebas dari penyebaran corona. “Apalagi pasar kan tempatnya orang saling berinteraksi secara langsung pak, jadi kekebalan tubuh mereka juga harus dibentuk dong,” katanya

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Pangandaran Tedi Garnida mengatakan di Pasar Tradisional Pananjung ada 583 pedagang yang sudah menjalani vaksinasi. “Harapan kami seluruh pedagang pasar tradisional se-Pangandaran bisa mengikuti vaksinasi untuk memutus penyebaran Covid-19,” tuturnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: